Luhut Singgung Perusahaan Sawit di Singapura: Dia Enak-enak di Luar
Azas keadilan menjadi yang terpenting dalam reformasi sawit.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan banyak pihak tidak menyukai kebijakan audit perusahaan sawit. Padahal, menurutnya, audit perusahaan akan membuat industri ini menjadi lebih transparan.
"Kenapa ada yang tidak suka diaudit itu kelapa sawit?" kata Luhut di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Rabu (15/6).
Luhut mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menghimpun data dari 154 asosiasi pelaku usaha sawit di berbagai kabupaten/kota penghasil. Hasilnya, ditemukan beberapa perusahaan sawit berkantor pusat di Singapura, namun memiliki banyak lahan sawit di Indonesia.
"Masa kita punya ratusan ton, jutaan hektare tanah kelapa sawit, ada yang markasnya di luar, bayar pajaknya di luar, dia enak enak di luar (negeri) terima duit. Tak adil, kan?" ujar Luhut.
Kendati demikian, Luhut tidak menyebutkan nama perusahaa tersebut. Dia menegaskan bahwa azas keadilan menjadi hal yang terpenting sehingga perusahaan yang disinggung akan mengikuti aturan dengan memindahkan kantor pusatnya ke Indonesia.
Ada Wilmar di Singapura
Wilmar International Ltd menjadi salah satu perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia yang berkantor pusat di Singapura. Menurut laman resminya, Wilmar International berkantor di 28 Biopolis Road, Singapura.
Perusahaan ini juga mengeklaim memiliki lebih dari 500 pabrik dan jaringan distribusi yang tersebar di Cina, Indonesia, India, dan berbagai negara lainnya.
Perusahaan ini menanam sawitnya di atas lahan milik negara yang diberikan pemerintah melalui skema HGU.
Sebelumnya, anak perusahaan Wilmar di Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, ikut terserat dalam kasus korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang melibatkan pejabat Kementerian Perdagangan yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Agar kompak demi keadilan
Ia mengimbau agar seluruh lembaga terkait bisa kompak mendorong kemandirian dalam industri kelapa sawit ini, sehingga tidak diatur oleh negara asing.
Ia mengatakan jika pemerintah bisa tegas, hal itu akan mendorong asas berkeadilan. "Masa ada yang tidak punya plasma, tinggalnya di luar lagi. Adil enggak itu?" tuturnya.
Luhut juga memperingatkan kepada perusahaan sawit bahwa keputusan audit adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Sehingga, perusahaan-perusahaan ini diharapkan dapat berkoordinasi dengan baik.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyatakan setelah menerima surat tersebut dan akan melakukan kajian pendahuluan. Data yang akan dikaji selanjutnya, kata Ateh, berasal dari Kementerian Pertanian, DPR, Kejaksaan Agung, dan pemerintah daerah untuk mengetahui besar produksi kelapa sawit secara nasional.