BUSINESS

Diduga Suap Pejabat Indonesia dan 6 Negara, SAP Didenda Rp3,4 Triliun

Denda dibayarkan untuk tangguhkan tuduhan pidana di AS.

Diduga Suap Pejabat Indonesia dan 6 Negara, SAP Didenda Rp3,4 TriliunLogo SAP.
15 January 2024

Jakarta, FORTUNE - Perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP, membayar denda US$222 juta atau sekitar Rp3,4 triliun (kurs Rp15.544/US$) untuk menyelesaikan penyelidikan kasus Suap di tujuh negara.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengatakan perusahaan tersebut telah masuk dalam perjanjian penuntutan tertunda selama tiga tahun atas tuduhan pidana menyuap pejabat pemerintah di Indonesia dan Afrika Selatan demi memenangkan bisnis.

SAP juga mencapai penyelesaian perdata terkait dengan Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Commission/SEC) AS untuk menyelesaikan tuduhan atas kasus serupa di Azerbaijan, Ghana, Kenya, Malawi, dan Tanzania, serta Indonesia, dan Afrika Selatan.

Perusahaan "menerima tanggung jawab atas praktik korup yang merugikan bisnis jujur yang terlibat dalam perdagangan global," kata Jaksa Amerika Jessica Aber di Distrik Timur Virginia dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters.

Pembayaran SAP termasuk denda pidana US$118,8 juta dan US$103,4 juta sebagai penyitaan, kata Departemen Kehakiman.

Dalam sebuah pernyatannya, SAP menyambut baik jalan penyelesaian oleh Departemen Kehakiman AS dan kasus terkait oleh Otoritas Penuntutan Nasional Afrika Selatan.

SAP juga menegaskan "memisahkan diri dari semua pihak yang bertanggung jawab" lebih dari lima tahun yang lalu, dan persetujuan ini mengakhiri semua penyelidikan terkait kepatuhan di AS dan Afrika Selatan.

Dugaan suap

Otoritas kehakiman AS mengatakan skema suap yang diduga terjadi pada 2013 hingga 2022 tersebut melibatkan pemalsuan buku dan catatan SAP agar suap terlihat sebagai biaya bisnis yang sah.

Menurut SEC, dalam satu kasus, SAP Afrika Selatan membayar perjalanan pejabat pemerintah ke New York pada 2015, termasuk makanan dan kegiatan golf, untuk memenangkan kontrak senilai US$13,2 juta dengan kota Johannesburg.

Kasus lain melibatkan seorang eksekutif akun SAP Indonesia yang diduga mengirim pesan kepada perantara: "He-he-he.... Ini pemerintahan, bro, untuk menangkap ikan besar kita perlu menggunakan umpan besar."

Departemen Kehakiman mengatakan SAP mendapatkan pujian karena meningkatkan langkah-langkah kepatuhan dan kontrol internal, mengubah struktur komisinya, dan bekerja sama dengan penyelidikannya.

Mereka mengatakan SAP mulai bekerja sama segera setelah tuduhan pelanggaran muncul di media Afrika Selatan pada 2017. Tuduhan pidana AS akan dicabut setelah tiga tahun jika SAP mematuhi perjanjian penuntutan tertunda mereka.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.