Holding Panas Bumi Batal, Pertamina Geothermal Melaju Sendiri ke Bursa
Wamen BUMN sebut target PGE IPO awal kuartal IV 2022.
Jakarta, FORTUNE - Wakil Menteri BUMN II Pahala Nugraha Mansury mengatakan pemerintah batal membentuk holding pembangkit listrik panas bumi (geothermal) dan membawanya melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Meski demikian, Kementerian BUMN tetap mendorong PT Pertamina Geothermal (Persero) dapat melakukan initial public offering (IPO) di akhir tahun.
"Kita berharap bisa dilakukan tahun ini, barharap di awal dari triwulan keempaat tahun 2022 bisa teralisir. Dari sisi pemenuhan dokumentasi dan lain sebagiannya ini lagi sedang dalam proses," ujarnya usai menjadi acara di Indonesia Milienial dan Gen-Z Summit, Rabu (29/9).
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah berencana membentuk holding pembangkit listrik panas bumi dengan menggabungkan aset pembangkit geothermal (PLTP) yang berada di bawah PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), PT PLN Gas dan Geothermal (PLN GG), PT Indonesia Power, dan PT Geo Dipa Energi yang merupakan special mission vehicle di bawah Kementerian Keuangan.
Setelahnya, perusahaan tersebut direncanakan IPO untuk meraup dana segar pengembangan panas bumi di Indonesia. Targetnya, menjadikan kapasitas PLTP di Indonesia terbesar di dunia--dari posisi ketiga saat ini.
Namun, kata Pahala, berdasarkan kajian yang telah dilakukan, proses tersebut belum dapat dilakukan untuk dalam situasi sekarang. "Pada waktu itu kami sudah kaji. Sebetulnya pada saat ini memang secara regulasi masih belum memungkinkan, maka kita fokus melakukan IPO untuk Pertamina Geothermal dulu," ujarnya.
Rencana awal pembentukan holding
Kajian yang dimaksud Pahala dimulai pada 23 Maret 2021 dengan menunjuk PT Mandiri Sekuritas untuk memimpin kajian pembentukan holding Panas Bumi. Pada tahap awal, aset dan liabilitas PLN GG dan Indonesia Power akan dialihkan ke PGE yang disebut bakal memimpin entitas induk.
Aset-aset dimaksud antara lain lima PLTP milik PLN GG dengan kapasitas terpasang 565 MW yang berada di wilayah kerja panas bumi PGE. Setelah prosesnya selesai, PGE akan mulai mengakuisisi aset Geo Dipa Energi yang mengoperasikan PLTP Dieng dan Patuha masing-masing 55 megawatt.
Dalam linimasa pembentukan holding yang disampaikan Kementerian BUMN, konsolidasi aset itu direncanakan selesai Agustus tahun lalu, sementara urusan merger dengan GEO Dipa Energi menyusul belakangan karena PGE masih perlu menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan.
Tetapi, seperti disebut Pahala, proses merger tersebut tidak memungkinkan. "Jadi sampai dengan saat ini memang akan dilakukan oleh Pertamina Geothermal," tandasnya.