BUSINESS

Dirut Garuda Buka Suara Soal Kabar PHK Pekerja Katering Aerofood

Langkah efisiensi bagian dari restrukturisasi kinerja.

Dirut Garuda Buka Suara Soal Kabar PHK Pekerja Katering AerofoodIlustrasi Garuda Indonesia. Shutterstock/Cesc_Assawin
28 July 2022

Jakarta, FORTUNE – Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka soara soal kabar pemutusan hubungan kerja yang terjadi PT Aerofood Indonesia, anak usaha di bidang penyedia katering penerbangan. Kebijakan efisiensi tersebut dilaporkan menyasar 152 karyawan.

Menanggapi kabar itu, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyatakan perseroan telah menerima informasi perihal PHK itu sebagai bagian dari restrukturisasi kinerja di salah satu entitas anak usaha Aerowisata.

“Tentunya kami berharap seluruh unsur Aerofood ACS, baik manajemen, serikat, maupun karyawan, dapat terus memaksimalkan ruang diskusi yang ada guna menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak,” kata Irfan kepada Fortune Indonesia, Rabu (27/7) malam.

Kabar PHK ini terungkap dari surat Serikat Karyawan Sejahtera ACS perihal penolakan atas PHK sepihak tertanggal 26 Juli 2022. Surat yang beredar di kalangan wartawan tersebut diteken oleh Ketua Umum Serikat Karyawan Sejahtera ACS Agus Sulistiyo dan Sekretaris Jenderal Serikat Karyawan Sejahtera ACS Antonius Vebrianto.

“Keputusan PHK tersebut dilakukan secara sepihak dan tanpa ada kesepakatan dengan kami pengurus Serikat Pekerja Sekar Sejahtera ACS,” begitu bunyi surat tersebut.

Dilansir dari laman Aerowisata, Aerofood Indonesia melalui brand Aerofood ACS menyatakan diri sebagai salah satu pemimpin pasar pada sektor layanan makanan penerbangan. Perusahaan ini mengaku menyediakan 80 ribu set makanan per hari kepada para penumpang untuk segala jenis penerbangan dalam dan luar negeri, mulai dari ATR, Boeing, dan Airbus jenis terbaru, serta melayani lebih dari 40 perusahaan penerbangan komersial.

Restrukturisasi kinerja menyeluruh

Garuda Indonesia.
Garuda Indonesia. (Pixabay/Nel_Botha-NZ)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.