Manufaktur Q2 Tumbuh, Menperin: Permintaan Domestik dan Ekspor Menguat

- Sektor industri pengolahan tumbuh 5,68% di triwulan II 2025, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.
- Permintaan domestik dan ekspor yang kuat mendorong pertumbuhan sektor industri logam dasar, kimia, farmasi, obat tradisional, serta makanan dan minuman.
- Kementerian Perindustrian akan terus memperkuat daya saing dan produktivitas sektor industri melalui kebijakan strategis dan dukungan investasi.
Jakarta, FORTUNE - Sektor industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan kinerja pada triwulan II 2025 dengan mencapai 5,68 persen secara tahunan (yoy), melampaui capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen. Sektor manufaktur tetap menjadi tulang punggung dan motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa pertumbuhan industri pengolahan mengalami lonjakan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. “Jika kita bandingkan, pertumbuhan pada triwulan II 2025 ini jauh lebih tinggi dibandingkan triwulan I 2025 sebesar 4,55 persen, bahkan jauh lebih tinggi dari triwulan II tahun lalu sebesar 3,95 persen,” katanya dikutip dari keterangan resmi, Rabu (6/8).
Kenaikan sektor industri pengolahan ini didorong oleh peningkatan permintaan dari dalam negeri maupun pasar ekspor. Beberapa subsektor bahkan mencatatkan pertumbuhan yang sangat tinggi.
“Industri logam dasar tumbuh sebesar 14,91 persen, didorong oleh meningkatnya permintaan luar negeri terutama untuk produk besi dan baja,” ujar Agus.
Selain itu, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional juga menunjukkan kinerja solid dengan pertumbuhan 9,39 persen. Pertumbuhan ini sejalan dengan meningkatnya permintaan domestik untuk produk kesehatan serta ekspor bahan dan barang kimia.
Industri makanan dan minuman, sebagai salah satu andalan sektor manufaktur, turut mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,15 persen. “Pertumbuhan ini ditopang oleh tingginya permintaan terhadap produk seperti CPO, minyak goreng, minuman, dan makanan olahan, baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya.
Dengan capaian tersebut, Kementerian Perindustrian menyatakan akan terus memperkuat daya saing dan produktivitas sektor industri melalui berbagai kebijakan strategis, dukungan investasi, serta penguatan struktur industri nasional agar dapat terus menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu.
“Kami optimismis bahwa sektor industri manufaktur masih memiliki potensi untuk tumbuh lebih tinggi dan konsisten menjadi penyumbang terbesar bagi perekonomian nasional,” ujarnya.
Pada semester I tahun 2025, industri pengolahan tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 5,12 persen, mencerminkan tren yang stabil dan positif sepanjang paruh pertama tahun ini.