BUSINESS

BSI Gandeng BPJPH Dorong Percepatan Sertifikasi Halal

Hingga Desember 2024, pembiayaan sektor halal tumbuh 18,7%.

BSI Gandeng BPJPH Dorong Percepatan Sertifikasi HalalLayanan perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) (instagram.com/banksyariahindonesia)
14 February 2025

Jakarta, FORTUNE – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dan pengusaha industri makanan minuman.

Direktur Retail Banking BSI Harry Gusti Utama mengatakan, dalam kerja sama ini BSI memfasilitasi 10.000 sertifikasi halal self declare bagi para pelaku usaha.

“Kolaborasi ini untuk mendorong Indonesia pusat halal dunia. Salah satunya peningkatan kapasitas dan kualitas UMKM melalui sertifikasi halal," katanya dalam siaran pers, Jumat (14/2).

Harry mengatakan, BSI akan memberdayakan industri halal nasional untuk sektor makanan dan minuman. Sebab sektor ini memiliki potensi besar dan Indonesia memiliki sumberdaya alam yang melimpah. 

Maka dari itu sektor industri halal makanan dan minuman akan terus dioptimalkan oleh BSI untuk menjadi salah satu katalis utama pembangunan ekonomi nasional di masa depan.

Tren kenaikan industri halal

Industri halal mengalami pertumbuhan pesat di BSI. Hingga Desember 2024, pembiayaan sektor halal mencapai Rp23,69 triliun, tumbuh 18,87 persen secara tahunan (year on year). 

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa halal adalah yang utama. Jika produk yang diwajibkan semuanya berSertifikat Halal, maka akan memberikan kemanfaatan dan berkah.

"Untuk itu dengan adanya kerja sama ini harapannya akan menjadi awalan untuk para UMKM bisa mampu bertahan dan bersaing. Karena saat ini industri halal menuntut untuk setiap UMKM berstandar halal," katanya.

BSI juga mengambil berbagai langkah strategis untuk mendukung ekosistem halal, termasuk pengembangan industri makanan dan minuman yang memiliki rantai pasok yang luas.

BSI tercatat telah memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi 1.000 UMKM, membuka Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat), serta bersinergi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Prosus Produk Halal (LP3H) untuk mendukung ekosistem halal. 

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.