BUSINESS

Pulih dari Pandemi, Okupansi Truntum Kuta Bali Capai 90%

Wisatawan Australia dominasi tamu di Truntum Kuta Bali.

Pulih dari Pandemi, Okupansi Truntum Kuta Bali Capai 90%Peluncuran Brand Baru Truntum Kuta Bali/Dok Hotel Indonesia Group
13 October 2023

Kuta, FORTUNE - Industri perhotelan di Kawasan Kuta, Bali sudah berangsur normal seiring dengan geliat pariwisata yang mendongkrak ekonomi daerah. Hal tersebut tercermin dari salah satu hotel yang dikelola oleh Hotel Indonesia Group yakni Truntum Kuta Bali. Bahkan, hotel yang terletak di pesisir Pantai Kuta Bali tersebut telah mencatatkan rata-rata okupansi di atas 90 persen hingga September 2023.

Direktur Utama PT Hotel Indonesia Properti, Muhammad Isran bahkan menyampaikan, persentase okupansi tersebut telah melampaui rekor dari pencapaian sebelum pandemi di 2019. “Memang kuta luar biasa sekali kontribusinya buat Perusahaan. Kuta ini masuk 3 besar. Bahkan okupansi Truntum Kuta lebih dari 90 persen dari total 322 kamar yang tersedia,” kata Isran saat konferensi pers di Truntum Kuta Bali, Rabu malam (11/10).

Wisatawan Australia dominasi tamu dari Truntum Kuta Bali

Fasilitas Kelapa Pool di Truntum Kuta/Dok Truntum

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Hotel Indonesia Group, Rizal Ruriko Kasim juga menambahkan, tamu mancanegara yang menginap di Truntum Kuta Bali didominasi paling banyak oleh turis Australia, lalu India dan ketiga ialah Tiongkok. Sementara itu, untuk kontribusi MICE Tourism mencapai 40 persen.

“Truntum Kuta menjadi nomor dua terbesar dari seluruh 35 hotel yang kami kelola,” ucap Rizal.

Ia menjelaskan, secara bertahap hotel yang dikelola oleh BUMN ini akan melakukan transformasi salah satunya melalui perubahan identitas brand. Rizal menyatakan, nantinya hotel bintang 5 yang dikelola HIG akan menjadi brand Meru, hotel bintang 4 menjadi Truntum, dan bintang 3 menjadi Khas.

Pertumbuhan ekonomi Bali tumbuh 6,96%

Dok. Andaz Bali

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.