Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Allo Bank Buka Suara Soal Dugaan Kasus Korupsi EDC yang Menyeret Nama Dirut-nya

Direktur Utama Allo Bank, Indra Utoyo (IDN Times/Reynaldy Wiranata)
Direktur Utama Allo Bank, Indra Utoyo (IDN Times/Reynaldy Wiranata)
Intinya sih...
  • Allo Bank tidak mengetahui keterlibatan Direktur Utama, Indra Utoyo, dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC di BRI.
  • Perusahaan menyatakan pemberitaan tersebut tidak berdampak pada kelangsungan usaha, kegiatan operasional, ataupun kondisi keuangan Allo Bank.
  • Allo Bank melakukan komunikasi dengan para stakeholder internal dan mempersiapkan komunikasi untuk menanggapi pertanyaan dari pemangku kepentingan eksternal.

Jakarta, FORTUNE - PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) angkat suara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) PT Bank Rakyat Indonesia yang turut menyeret nama Direktur Utama perusahaan, Indra Utoyo.

Dalam klarifikasinya yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Allo Bank menyatakan tidak mengetahui kebenaran pemberitaan tersebut. Hingga saat ini pun, Allo Bank mengaku tidak memiliki informasi atau fakta material terkait keterlibatan Indra Utoyo dalam kasus tersebut.

"Perseroan tidak mengetahui mengenai kebenaran atas pemberitaan tersebut karena menyangkut keterlibatan Indra Utoyo pada sebuah bank pemerintah sebelum menjabat sebagai direktur utama perseroan," tulis manajemen Allo Bank yang ditandatangani Direktur Ganda Raharja Rusli dan Direktur Utama Indra Utoyo, Senin (7/7).

Allo Bank menyatakan, kabar tersebut tidak berdampak pada kelangsungan usaha, kegiatan operasional, ataupun konsidi keuangan. Perusahaan menegaskan memiliki tata kelola dan sistem yang baik dan sisten yang masih berjalan normal.

Untuk memitigasi dampak kasus tersebut, Allo Bank telah melakukan komunikasi dengan para stakeholder internal dan mempersiapkan komunikasi untuk menanggapi pertanyaan dari pemangku kepentingan eksternal.

Indra Utoyo dikabarkan tersandung dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI ketika dia menjadi direktur digital dan teknologi informasi BRI periode 2017-2022. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan korupsi ini berlangsung sekitar 2020 sampai 2024.

Selain Indra, mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto juga masuk dalam deretan nama yang terlibat.

KPK juga dikabarkan mencekal Indra ke luar negri, bersama 13 orang yang yang diduga terlibat kasus tersebut. Pencegahan ke luar negri itu aktif mulai 27 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan. Adapun, kerugian uang negara yang timbul akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp700 miliar atau 30 persen dari nilai proyek yang sebesar Rp2,1 triliun.

Share
Topics
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .
Follow Us