Akuisisi Bank Muamalat oleh BTN Dikabarkan Batal, Ekonom Sebut Wajar

Banyak kalangan anggap pembatalan merger hal yang wajar.

Akuisisi Bank Muamalat oleh BTN Dikabarkan Batal, Ekonom Sebut Wajar
Ilustrasi Kantor Cabang BTN di Kuningan Jakarta/Dok BTN
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Rencana akuisisi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) terhadap PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dikabarkan batal. Ekonom menilai, langkah ini sebagai hal positif sekaligus menunjukkan prinsip kehati-hatian.

Ekonom Senior, Ryan Kiryanto menilai, batalnya aksi BTN mengakuisisi Bank Muamalat adalah hal wajar dalam negosiasi aksi korporasi, mengingat banyak pertimbangan yang harus dilakukan.

"Beberapa pertimbangan seperti nilai tambah setelah aksi korporasi dilakukan, visi misi, hingga kesepakatan harga jual-beli yang dinilai cocok untuk kedua belah pihak,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (3/7).

Menurut teori, langkah akusisi untuk mengejar value bisa diibaratkan satu tambah satu menghasilkan lebih dari dua. Bila hasil akuisisi Merger satu ditambah satu tetap dua artinya aksi akuisisi-merger tidak memberikan nilai tambah. “Pastinya untuk beli perusahaan kurang sehat, harganya akan lebih murah,” ujarnya.

Dengan demikian, bila tak ada kesepakatan dalam negosiasi merger, artinya ada hal yang tidak sesuai dari sisi nilai tambah pasca aksi korporasi, kesepakatan harga ataupun kecocokan visi dan misi.

Tak harus sepakat

Bank Muamalat. (gbgindonesia.com)

Senada dengan Ryan, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, mengatakan bahwa batalnya akuisisi merupakan hal biasa. Apalagi, ada beberapa kemungkinan aksi korporasi BTN tak berlanjut.

Salah satunya bisa disebabkan pemegang saham pengendali Bank Muamalat adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang memiliki banyak aturan, termasuk melakukan divestasi. Pasalnya, BPKH sebagai pengelola dana haji mewajibkan investasinya tidak boleh mencatatkan return negatif. Dengan demikian, “Tidak semua due dilligence harus berakhir dengan kata sepakat,” ujarnya.

Sebelumnya, sempat dikabarkan rencana BTN akuisisi Bank Muamalat tidak membuahkan hasil karena adanya ketidaksamaan visi dan ditentang oleh sejumlah pihak termasuk kelompok pendiri Bank Muamalat. Sementara, Menteri BUMN, Erick Thohir, hanya mengatakan bahwa pemerintah menginginkan pasar ekonomi syariah di Indonesia bisa berkembang secara seimbang.

Langkah hati-hati

Jajaran Pengurus BTN pada RUPST

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat, Herman Khairon, memandang pembatalan akuisisi Bank Muamalat membuktikan, BTN menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap langkah yang diambil. "Dalam aksi korporasi seperti akuisisi merger ini memang dibutuhkan kajian dan analisis yang mengedepankan asas kehati-hatian,” katanya.

Menurut Herman, salah satu hal paling penting dalam akuisisi dan merger adalah kedua belah pihak harus memiliki kesesuaian terkait strategi bisnis, nilai perusahaan, hingga kesesuaian budaya serta visi antar entitas yang berbeda.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024