Jakarta, FORTUNE – PT Bank Central Asia Tbk (BCA),mencatat jumlah pengguna layanan Paylater dari awal tahun hingga Mei 2024 (year to date/YtD) meningkat 108 persen atau mencapai 110 ribu nasabah.
Executive Vice President (EVP) Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, mengatakan bahwa peningkatan ini menunjukkan antusiasme nasabah untuk menggunakan layanan tersebut. "Adapun, secara outstanding telah mencapai Rp223 miliar per Mei 2024, tumbuh 94 persen dibandingkan posisi Desember 2023," ujarnya di Menara BCA, Senin (15/7).
Paylater BCA menawarkan fasilitas limit kredit terbaru, sampai Rp20 juta, dengan suku bunga cicilan dari 0 persen per bulan, untuk kredit 1-3 bulan. Sementara, untuk krdit 6-12 bulan, bunga cicilan mencapai 1,25 persen.
“Nasabah perlu melakukan registrasi terlebih dahulu di aplikasi myBCA. Setelah itu, BCA akan melakukan penilaian dan nasabah yang memenuhi kriteria dapat memanfaatkan fasilitas ini," kata Hera.
NPL masih terjaga
Adapun, rasio kredit bermasalah (NPL), menurut Hera Paylater BCA sampai saat ini masih terjaga baik dengan jumlah total NPL masih terjaga di bawah 2 persen per Maret 2024. "Pada prinsipnya, BCA senantiasa menyalurkan kredit, termasuk Paylater, secara prudent,” katanya.
Pertumbuhan positif di segmen Paylater ini menurutnya sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang positif di 2024. Ia berharap, transaksi Paylater BCA akan terus meningkat, sehingga berdampak pada pertumbuhan kredit konsumsi BCA.
Untuk meningkatkan pertumbuhan ini, BCA berinovasi menyesuaikan produk-produknya dengan kebutuhan pasar yang ada saat ini. “Inovasi bisa dilahirkan, masih kami kaji, biasanya ada pilot project, uji coba, relevan atau tidak dengan kebutuhan, aman tidak, itu kami lakukan update produk dan layanan," ujarnya.
Waspada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menuturkan bahwa nilai penyaluran untuk layanan Paylater secara nasional pada Mei 2024 mencapai Rp6,81 triliun atau meningkat 33,64 persen secara tahunan. Dengan demikian, layanan ini dinilai memiliki potensi pasar yang cukup besar, seiring ekonomi digital yang kian berkembang.
Meski begitu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa yang paling penting untuk dipahami masyarakat adalah perhitungan kemampuan melunasi cicilan Paylater beserta biaya lainnya, seperti administrasi, bunga, atau bahkan dendanya.
“Saat ini pinjaman paylater juga sudah masuk dalam pencatatan riwayat kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK – OJK Checking). Hal tersebut diartikan bahwa riwayat pembayaran cicilan paylater dapat memengaruhi riwayat kredit konsumen,” kata Friderica (10/7).
Oleh karena itu, riwayat kredit yang buruk di layanan paylater bisa berampak pada penilaian karakter pribadi di masa depan. Hal ini mengindikasikan karakter yang tidak mampu mengelola uang sehingga dianggap rentan melakukan kecurangan (fraud), berisiko merusak perusahaan, atau mengalami NPL atau gagal bayar dalam pinjaman jangka panjang seperti KPR.