Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan atau SLIK OJK adalah informasi yang harus diketahui oleh masyarakat. Khususnya bagi Anda ingin mengajukan kredit, seperti Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), dan lainnya.
Untuk lebih jelasnya, simak informasi selengkapnya menjadi SLIK OJK di bawah ini.
Apa itu SLIK OJK?
SLIK OJK adalah catatan informasi riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya. Informasinya mencakup kelancaran pembayaran kredit. SLIK berisi riwayat kredit seseorang yang pernah diambil semua tercatat dalam sistem ini, layaknya BI Checking.
BI Checking atau Sistem Informasi Debitur (SID), sebuah istilah yang tak asing di dunia perbankan yang berkaitan dengan aktivitas kredit. Sistem ini kini berada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Dapat dikatakan, SLIK adalah salah satu cara untuk tahu skor kredit yang dimiliki. Semakin baik skor, maka semakin bagus pula penilaian dari lembaga keuangan untuk proses penarikan kredit. Meski demikian, skor kredit bukanlah satu-satunya penilaian.
Untuk itu, sebelum Anda mengajukan kredit ke bank, pastikan bahwa SLIK OJK Anda bersih dari riwayat kredit macet.
Fungsi SLIK OJK
Adapun fungsi SLIK OJK, di antaranya sebagai berikut:
- Memberi keamanan dan kenyamanan lembaga keuangan dan masyarakat untuk melakukan transaksi
- Memberikan peluang bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman dari penyedia kredit
- Dapat meminimalisir risiko kredit yang bermasalah
- Acuan tingkatan kelancaran pembayaran. Biasanya, data SLIK ini jadi salah satu perhitungan bank atau lembaga keuangan ketika ingin menyalurkan kredit.
Cara mendapatkan SLIK
Untuk mendapatkan SLIK dari OJK, pengguna dapat mengakses laman resmi OJK untuk melakukan registrasi. Namun, perlu diingat bahwa debitur harus melakukannya sendiri dan tidak bisa diwakilkan.
Pada laman tersebut, debitur akan diminta mengisi sejumlah informasi, mulai dari tanggal layanan, hingga jam antrean. Intinya, menyesuaikan kuota pengurusan SLIK yang tersedia.
Debitur juga akan diminta untuk melampirkan foto e-KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. Kebutuhan permintaan iDeb juga akan diminta untuk kebutuhan tertentu.
Cara cek SLIK online
Berikut cara cek SLIK secara online, simak langkah-langkah di bawah ini:
- Kunjungi situs permohonan SLIK di konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi
- Setelahnya, isi formulir dan nomor antrian pada layar
- Anda akan diminta untuk mengunggah sejumlah dokumen, seperti KTP, NPWP, paspor, akta pendirian perusahaan, dan identitas pengurus
- Isi kolom captcha yang tersedia dan klik OK
- OJK akan mengirimkan email konfirmasi yang terdaftar beserta bukti registrasi antrean SLIK online
- Setelahnya, Anda akan mendapatkan pemberitahuan mengenai hasil verifikasi SLIK online maksimal H-2 dari tanggal antrean
- Apabila data yang diajukan valid, maka Anda bisa mencetak formulir dan menandatanganinya sebanyak 3 kali
- Setelahnya, scan formulir tersebut
- Kirim file scan formulir dan foto selfie memegang KTP pada kontak WhatsApp yang tertera
- Pihak OJK akan melakukan verifikasi data tersebut dan melakukan panggilan video (jika diperlukan)
- Nasabah yang lolos akan menerima hasil iDEB SLIK melalui email.
Jadi, SLIK OJK adalah catatan yang berisi riwayat kredit seseorang. Dokumen ini menjadi salah satu acuan bagi pihak bank untuk menentukan apakah Anda berhak mendapatkan pinjaman atau atau tidak.