Mengenal Treasury Dalam Dunia Perbankan: Fungsi dan Tugas

Mengelola aset untuk bisa dikembangkan lebih optimal.

Mengenal Treasury Dalam Dunia Perbankan: Fungsi dan Tugas
ilustras aset perusahaan (unsplash.com/Josh Appel)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Dalam dunia perbankan, kita sering mendengar istilah treasury, yang biasanya dengan aset para nasabah, termasuk perusahaan yang menggunakan jasa layanan bank tersebut. Lalu, apa itu treasury?

Mengutip laman resmi ocbcnisp, treasury berdasarkan arti katanya adalah perbendaharaan. Namun, dalam sektor perbankan, treasury merupakan salah satu komponen utama yang berkenaan dengan pengelolaan aset nasabah. Dengan demikian, kesehatan keuangan dan aset para nasabah bisa terjaga dengan baik.

Treasury adalah salah satu fungsi keuangan dalam perusahaan untuk melakukan pengecekan secara berkala terkait kondisi keuangan bisnis, supaya keberlangsungan bisnis tetap terjaga. Selain itu, treasury juga memastikan bahwa kegiatan-kegiatan masih dapat terus berjalan, sehingga perusahaan akan mengetahui strategi keuangan apa yang perlu dirumuskan untuk masa depan.

Manajemen treasury

NAR studio/Shutterstock

Layanan treasury dalam dunia perbankan sering dikenal juga dengan manajemen treasury. Divisi atau bagian ini bertugas mengelola dan memanfaatkan aset para nasabahnya–termasuk perusahaan. Dengan dikelola, harapannya aset yang dimiliki bisa semakin berkembang dan menguntungkan pemiliknya.

Selain mengelola, bagian treasury di perbankan juga punya tugas untuk merencanakan, mengorganisasi, mengendalikan, dan mengarahkan keputusan yang berhubungan dengan aset dan keuangan.

Layanan Treasury perbankan cukup beragam dan bisa dimanfaatkan nasabah untuk mengembangkan aset keuangan. Adapun beberapa contoh produk treasury Indonesia diantaranya sebagai berikut:

  1. Obligasi Korporasi.
  2. Transaksi mata uang asing.
  3. Cross Currency Swap (CCS).
  4. Interest Rate Swap (IRS).
  5. Obligasi Pemerintah.

Fungsi

ilustrasi gedung sebagai aset riil (unsplash.com/Hopers Studio)

Berdasarkan definisi ini, maka fungsi treasury memastikan semua bentuk pengelolaan aset likuiditas perusahaan bisa terjaga dengan baik dengan harapan mampu mendatangkan keuntungan tinggi atau meningkatkan pemasukan perusahaan agar lebih besar dari sebelumnya.

Fungsi bagian treasury sekilas akan mirip dengan bendahara di sebuah organisasi. Mereka juga bertanggung jawab terhadap berbagai pemasukan. Berikut ini adalah uraian dari beberapa fungsi treasury:

  1. Mengelola likuiditas
    Peran treasury adalah melakukan pengelolaan kelancaran bisnis perusahaan. Sebagai upaya untuk meningkatkan bisnis dan strategi pertumbuhan usaha, likuiditas maupun neraca aset harus dikelola dengan baik. Bagian ini memastikan total aset dan kas perusahaan harus melebihi biaya operasional perusahaan. Dengan begitu, dana perusahaan selalu tersedia untuk berbagai kegiatan bisnis.
  2. Mengelola risiko likuiditas
    Treasury mengelola risiko likuiditas perbankan. Risiko ini dapat berupa perubahan suku bunga hingga nilai tukar yang bisa berdampak negatif terhadap finansial perusahaan.

Tugas

Ilustrasi investasi kripto. Shutterstock/The Kong

Dengan fungsi di atas, maka bagian treasury memiliki sejumlah tugas yang harus dilaksanakan berhubungan dengan pengelolaan aset dan investasi sampai penggalangan dana perusahaan. Ini perinciannya:

  1. Mengelola modal
    Treasury bertugas mengelola modal yang merupakan komponen utama dalam bisnis. Hal ini penting supaya penggunaan modal bisa maksimal dan berdampak baik bagi bisnis. Selain itu, memperkirakan total kas di suatu perusahaan, dengan mengubah tingkat aktiva lancar sebagai gambaran atas pencapaian dari hasil penjualan produk perusahaan.
  2. Mengelola kas
    Manajemen kas adalah salah satu perhatian utama dari treasury. Kas bisa dikelola dengan menghimpun beberapa informasi terkait pengelolaan modal dan perkiraan kas perusahaan. Tujuannya adalah untuk memastikan keterjaminan dana yang dimiliki oleh perusahaan masih mencukupi segala kebutuhan dalam berbagai kegiatan operasional  perusahaan.
  3. Mengelola investasi
    Investasi adalah bagian dari aset yang perlu dikelola secara benar dan tepat sasaran. Hal ini adalah tugas bagian treasury, termasuk memperhatikan faktor-faktor seperti tingkat pengembalian dana yang tinggi, kesesuaian tanggal jatuh tempo dan kebutuhan kas perusahaan, serta menghindari berinvestasi dengan produk berisiko tinggi.
  4. Penggalangan dana
    Seiring dengan mengelola dana investasi, treasury juga memiliki peran menggalang dana (fund raising). Pengumpulan dana tersebut dapat berupa keuntungan investasi maupun dari modal para investor dan broker. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan pendapatan perusahaan yang nantinya dimanfaatkan untuk pengembangan bisnis.
  5. Mengelola risiko
    Pengelolaan risiko keuangan perusahaan juga jadi tugas treasury. Hal ini jadi bagian dari upaya menjaga ‘kesehatan’ aset yang dimiliki perusahaan. Sebagai contoh, manajemen risiko bisa dilakukan melalui penerapan strategi Hedging dapat dilakukan saat suku bunga pada pasar melonjak naik hingga melebihi obligasi perusahaan.

Demikianlah sekilas pengenalan tentang treasury dan sejumlah informasi yang bisa mendukung pemahaman kita bersama tentang pengelolaan aset nasabah maupun perusahaan. Semoga bermanfaat.

Related Topics

TreasuryPerbankan

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

Most Popular

35 Ucapan Maulid Nabi Muhammad 2024, Penuh Makna!
Meninjau Valuasi Spin-Off Anak Usaha Adaro dan Dampaknya
Adhi Karya Digugat PKPU Gara-Gara Proyek Hambalang
Apakah Uang Rp100 Ribu Bisa investasi? Ini Pilihannya
Mobil BYD Mulai Banyak Terlihat di Jalan, Ini Data Impornya
Tiga Pesan Penting Sidang Kabinet Terakhir Jokowi di IKN