Jakarta, FORTUNE – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada tiga sektor utama pendorong penerimaan pajak pada Februari 2022 mencapai Rp199,4 triliun. Ketiga sektor industri ini adalah industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan.
“Tiga sektor ini, adalah yang terpukul sangat berat selama pandemi kemarin dan terlihat adanya pemulihan yang cukup robust,” ujar Sri Mulyani saat menyampaikan SPBN Kita yang dipantau secara virtual, Senin (28/3).
Sementara, sektor informasi dan komunikasi tidak diragukan lagi mengalami pertumbuhan yang baik dengan capaian kinerja kumulatif 62,8 persen. Sektor ini merupakan salah satuyang diandalkan masyarakat di masa pandemi Covid-19, sehingga relatif tidak terdampak.
“Orang menggunakan informasi dan komunikasi lebih banyak,” ucapnya.
Industri pengolahan
Menkeu menuturkan, sektor manufaktur atau industri pengolahan menjadi kontributor pajak tertinggi, mencapai 29,1 persen dari total penerimaan pajak Februari 2022. Meski secara bulanan, penerimaan pajak dari sektor ini sebesar 23,1 persen pada Februari lebih rendah bila dibanding bulan sebelumnya di angka 54 persen.
Perlambatan ini antara lain terjadi karena penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri di industri tembakau. “Tapi (penurunan) masih double digit dan kuat,” kata Sri Mulyani.
Industri perdagangan
Sri Mulyani menyampaikan bahwa hal serupa juga terjadi di sektor industri perdagangan. Sektor ini menjadi kontributor terbesar kedua ini, pada Februari masih menorehkan pertumbuhan sebesar 49,9 persen, meneruskan pada bulan sebelumnya yang sebesar 50 persen.
Meskipun terjadi Omicron pada Januari dan Februari, kata Menkeu, sektor perdagangan nyatanya masih bisa bertahan, bahkan masih tumbuh tinggi karena tingginya impor.
“Tahun lalu kita masih mengalami kontraksi ekonomi dan waktu itu kita masih di tengah-tengah pandemi dan belum mengalami vaksinasi yang besar,” ucapnya.
Industri pertambangan
Sektor ini mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan dengan kinerja kumulatif di bulan Februari yang mencapai 195,4 persen. Padahal, pada tahun 2021 di periode yang sama, pertambangan terkontraksi hinga 0,2 persen.
“Saat itu, kondisi industri cukup berat karena kegiatan berhenti atau harga komoditas yang mengalami penurunan dan baru pulih pada kuartal akhir 2021,” kata Sri Mulyani.
Sektor pertambangan diuntungkan dengan kenaikan harga komoditas dan bertumbuh hampir dua kali lipat secara tahunan. Pada bulan Januari 2022 penerimaan pajak sektor ini bertumbuh 246,6 persen dan Februari mencapai 150,4 persen.
Kinerja penerimaan perpajakan ini mengalami pelambatan karena adanya pembayaran bulan Januari yang tidak berulang di Februari.