5 Alasan Bank Menolak Pengajuan Kredit yang Wajib Diketahui

Ada beberapa alasan pengajuan bisa gagal

5 Alasan Bank Menolak Pengajuan Kredit yang Wajib Diketahui
Ilustrasi pengajuan pinjaman (unsplash/scott graham)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Pinjaman menjadi salah satu produk yang ditawarkan perbankan kepada para nasabahnya. Biasanya, pengajuan pinjaman didorong karena ada kebutuhan yang mendesak ataupun kondisi finansial yang sedang kurang stabil. 

Untuk bisa mendapatkan pinjaman atau kredit, Anda harus mengajukan permohonan ke bank tujuan, sehingga prosesnya bisa langsung dilakukan oleh petugas bank terkait. Anda bisa melakukan pengajuan lewat offline ataupun online

Namun, tidak jarang proses pengajuan mengalami penolakan dari pihak perbankan. Alasan bank menolak pengajuan kredit calon debitur juga bisa disebabkan oleh banyak faktor. 

Untuk memudahkan Anda dalam proses pengajuan kredit, berikut beberapa alasan yang bisa menyebabkan prosesnya terkendala.

1. Data yang diisi tidak sesuai

Alasan bank menolak pengajuan kredit yang paling banyak terjadi adalah data yang diisikan calon debitur tidak sesuai. Biasanya, calon debitur yang mengajukan pinjaman ke bank akan diminta untuk mengisi form pengajuan.

Tidak jarang, form yang diisi tersebut tidak sesuai dengan data yang sebenarnya. Maka dari itu, bank menolak pengajuan pinjaman tersebut karena adanya indikasi penipuan. 

Selain tidak bisa mengajukan pengajuan, calon debitur bisa dikenakan sanksi hukum pidana karena sudah memberikan data palsu. 

Oleh karena itu, pastikan data diri dan seluruh dokumen yang dilampirkan tersebut merupakan dokumen asli dan benar sehingga Anda bisa mengajukan permohonan dengan lancar.

2. Syarat belum lengkap

Sama halnya dengan produk perbankan lainnya, kredit atau pinjaman memiliki syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan.

Umumnya, syarat tersebut berupa dokumen-dokumen penting yang harus dilampirkan bersama form oleh calon debitur. 

Berkas tersebut meliputi KTP, slip gaji, kartu keluarga, NPWP, surat izin usaha, dan dokumen penting lainnya. Jika salah satu dokumen tersebut masih belum lengkap, Anda bisa gagal melakukan verifikasi data.

Dalam kasus tersebut, wajar saja pihak bank bisa menolak pengajuan Anda karena calon debitur kurang teliti dalam pengisian data dan dokumen. 

Untuk bisa menghindarinya, pastikan Anda sudah mengumpulkan dan mengecek kelengkapan dokumen sebelum mengajukan kredit.

Perlu diperhatikan, setiap perbankan memiliki syarat yang tidak sama karena itu penting untuk memahaminya terlebih dahulu. 

Dengan begitu, proses pengajuan pinjaman pun akan lebih mudah dan cepat.

3. Pinjaman melebihi batas kemampuan

Pinjaman melebihi batas ketentuan juga menjadi alasan bank menolak pengajuan kredit yang banyak dialami calon debitur. 

Beberapa produk kredit mempunyai limit yang sudah ditentukan oleh pihak perbankan. Selain itu, jumlah pinjaman juga dipertimbangkan berdasarkan kondisi penghasilan serta riwayat kredit calon debitur.

Pertimbangan tersebut dilakukan oleh pihak bank untuk menghindari risiko debitur tidak bisa melakukan pengembalian dana.

Dalam hal ini, Anda harus menentukan jumlah dan produk pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan terlebih dahulu. Pinjaman yang berlebihan juga tidak baik untuk finansial dan riwayat kredit Anda.

4. Pekerjaan tidak stabil

Status kepegawaian calon debitur juga menjadi pertimbang bagi pihak bank akan meloloskan atau menolak pengajuan kredit.

Bahkan, informasi mengenai pekerja yang bisa mengajukan kredit juga tercantum dalam persyaratan pengajuan beberapa perbankan. 

Jika pekerjaan calon debitur dirasa tidak stabil, pihak perbankan berhak menolak pengajuan kredit. Hal tersebut juga berdasarkan pertimbangan apakah calon debitur memiliki kemampuan pengembalian dana. 

Lewat status kepegawaian yang stabil, pihak bank juga bisa percaya bahwa debitur mampu melunasi pinjaman karena memiliki penghasilan tetap.

5. Riwayat kredit buruk

Tidak jarang alasan bank menolak pengajuan kredit karena riwayat kredit calon debitur buruk. Dalam proses pengecekan, petugas bank juga akan melakukan proses pengecekan informasi debitur di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau juga dikenal BI Checking. 

Lewat pemeriksaan tersebut, pihak bank bisa melihat nilai kredit dan utang setiap calon debitur. Jika dilihat riwayat calon debitur buruk, pihak bank tentunya akan menolak pengajuan Anda. 

Maka dari itu, Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri lewat laman iDebku sebelum mengajukan kredit ke bank tujuan. 

Itulah beberapa alasan bank menolak pengajuan kredit bagi calon debitur. Agar proses pengajuan perjalanan lancar, Anda bisa lebih teliti dan memperhatikan persyaratan yang berlaku di perbankan tersebut. Semoga artikel ini bermanfaat.

Related Topics

Pinjaman

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024