Cara Pinjam Uang dari BPJS Ketenagakerjaan serta Syaratnya

Bisa dilakukan via aplikasi

Cara Pinjam Uang dari BPJS Ketenagakerjaan serta Syaratnya
ilustrasi pinjam uang bpjs ketenagakerjaan (unsplash/nordwood themes)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu fasilitas jaminan sosial yang ditawarkan pemerintah bagi pekerja yang telah terdaftar. Ada beberapa program yang ditawarkan pada pekerja dalam menunjang kesejahteraan pekerja.

Salah satunya fasilitas pinjam yang ada pada program Dana Siaga. Melalui program Dana Siaga, Anda bisa melakukan cara pinjam uang BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah.

Aksesnya  juga sangat mudah cukup dengan mengunduh aplikasi JMO di ponsel. Pahami syarat dan ikuti langkah-langkahnya.

Jenis peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum mengetahui cara pinjam uang dari BPJS Ketenagakerjaan, ketahui terlebih dahulu jenis keanggotaannya. Berikut penjelasan singkatnya:

1. Pekerja Penerima Upah

Peserta yang bekerja dan menerima gaji, upah, imbal jasa, dan jenis kompensasi lain dari pemberi kerja. Manfaat yang diterima peserta ini meliputi jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). 

Contoh pekerja yang masuk dalam kategori ini, yaitu buruh pabrik dan pekerja kantoran.

2. Pekerja Bukan Penerima Upah

Peserta yang membuka usaha mandiri untuk memperoleh pendapatan. Program yang bisa diikuti, seperti JHT, JKK, dan JKM.

Contoh pekerja yang masuk, seperti pengusaha, pedagang, dan petani.

3. Pekerja Jasa Konstruksi

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di sektor layanan jasa konsultasi, perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan konstruksi. Manfaat yang diterima mencakup JKK dan JKM.

4. Pekerja Migran  

Peserta dengan status WNI yang akan, sedang, atau sudah bekerja dan menerima upah di luar Indonesia. Program yang bisa diikuti seperti JHT, JKK, dan JKM.

Syarat meminjam uang dari BPJS Ketenagakerjaan

Setiap peserta yang ingin mengajukan pinjaman uang lewat program Dana Siaga, terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi ketika pendaftaran. Berikut syarat pinjam uang dari BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Wajib mengunduh aplikasi JMO di ponsel.
  2. Mempunyai rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Raya.
  3. Setiap peserta maksimal berusia 55 tahun.
  4. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun pada perusahaan terakhir.
  5. Mempunyai pendapatan minimal Rp3 juta per bulan.
  6. Peserta terdaftar aktif membayar iuran BPJamsostek.
  7. Pinjaman dana BPJS Ketenagakerjaan mulai dari Rp500 ribu sampai Rp25 juta dengan tenor sampai 18 bulan dan bunga 1,24 persen flat per bulan.
  8. Peserta yang terdaftar akan menerima manfaat sebesar Rp24 ribu yang dikreditkan ke rekening BRI atau Bank Raya.

Cara pinjam uang dari BPJS Ketenagakerjaan

Setelah melengkapi persyaratan yang ada, berikut cara pinjam uang dari BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda ikuti:

  1. Mengunduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store di ponsel Anda
  2. Jika belum punya akun, klik menu Daftar Sekarang untuk membuat akun
  3. Ikuti instruksi pembuatan akun dengan cermat
  4. Masuk ke akun yang sudah dibuat dengan nomor ponsel yang sudah didaftarkan
  5. Pilih menu Dana Siaga di halaman beranda
  6. Kemudian, klik Mitra Penyedia Dana Siaga
  7. Bacalah syarat dan ketentuan pengajuan lalu klik Ajukan Sekarang 
  8. Silahkan melengkapi formulir yang diminta, termasuk nomor rekening untuk pengiriman gaji
  9. Lakukan verifikasi formulir pengajuan pinjaman uang
  10. Cek kembali informasi yang sudah diisi benar adanya
  11. Setelah itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi dan analisis terhadap profil keuangan Anda
  12. Silahkan cek hasil analisis pinjaman dan klik Terima Tawaran untuk mengkonfirmasi pinjaman
  13. Jika sudah disetujui, uang akan dikirimkan ke rekening BRI atau Bank Raya.

Jika terjadi kendala selama proses pengajuan, Anda bisa menghubungi layanan Tanya BPJamsostek 175 atau lewat kontak WhatsApp di nomor 081380070175.

Dengan memperhatikan syarat dan langkah-langkahnya, cara pinjam uang dari BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara mudah lewat program Dana Siaga. Tertarik untuk mencobanya?

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

IDN Channels

Most Popular

OPEC+ Sepakat Tunda Kenaikan Produksi Minyak Hingga November
Bisnis Manajemen Fasilitas ISS Tumbuh 5% saat Perlambatan Ekonomi
7 Jet Pribadi Termahal di Dunia, Harganya Fantastis!
Gagal Tembus Resisten, IHSG Diprediksi Konsolidasi
Fitur AI Jadi Alasan Canva Naikkan Harga hingga 300%
Pertamina Siapkan 15 Persen Belanja Modal untuk Transisi Energi