Rekening Koran adalah Rangkuman Catatan Transaksi Keuangan

Simak fungsi dan cara cetaknya

Rekening Koran adalah Rangkuman Catatan Transaksi Keuangan
Ilustrasi mengecek rekening koran (unsplash_scott graham)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Rekening Koran menjadi salah satu produk perbankan yang umumnya ditawarkan kepada para nasabahnya. Rekening koran adalah laporan transaksi keuangan dalam suatu rekening dalam jangka waktu tertentu.

Produk ini cukup familier karena begitu dibutuhkan sebagai salah satu syarat administratif, mulai dari rangkuman transaksi hingga pembuatan visa. Terlebih informasi yang tercantum di rekening koran cukup esensial untuk memudahkan pengelolaan keuangan di masa depan.

Untuk memudahkan Anda mengenai rekening koran, berikut informasi terkait mengenai rekening koran yang perlu dipahami.

Pengertian rekening koran

Rekening koran adalah dokumen yang berisi rangkuman transaksi keuangan secara keseluruhan pada jangka waktu tertentu. Informasi yang tertulis di sana juga berisi posisi debit dan kredit rekening di bank.

Dalam hal ini, Anda sebagai nasabah bisa memantau dana yang keluar dan masuk secara akurat dan valid.

Baik rekening individu ataupun badan usaha perseroan bisa mendapatkan rekening koran sesuai dengan kebutuhan. Karena termasuk ke dalam produk perbankan, dokumen ini biasanya dicetak oleh pihak bank terkait.

Proses pencetakan juga ditawarkan dalam periode tertentu sesuai dengan kebijakan masing-masing. Untuk bisa mendapatkan rekening koran, Anda bisa mendatangi kantor cabangnya atau via online yang jauh lebih praktis.

Fungsi rekening koran

ilustrasi uang di rekening giro (freepik.com/jcomp)

Salah satu fungsi utama rekening koran adalah menampilkan riwayat transaksi. Selain itu, ada beberapa fungsi lainnya yang dimiliki rekening koran. Berikut beberapa fungsinya: 

1. Rangkuman transaksi

Pada hakikatnya, rekening koran bisa Anda gunakan sebagai ringkasan transaksi selama kurun waktu tertentu. Biasanya, jangka waktu paling pendek tiga bulan untuk informasi ringkasannya. 

Tidak jauh berbeda dengan rekening tabungan, rekening koran juga berisi informasi transaksi yang sudah dilakukan. Bedanya dengan rekening tabungan, informasi yang diberikan lebih detail tidak hanya tanggal dan waktu saja. Pesan yang tercantum juga bisa dilihat secara detail.

2. Mengajukan visa

Jika Anda berencana untuk pergi ke luar negeri, visa menjadi dokumen penting yang harus dibawa. Untuk mendapatkan visa, Anda harus menyertakan rekening koran dalam proses pengajuannya. 

Bukan tanpa alasan, informasi rekening koran berguna sebagai wujud kesanggupan finansial selama bepergian ke luar negeri lewat informasi keuangan tersebut. Artinya, dana yang dimiliki memang cukup untuk pergi ke luar negeri.

3. Dapat dijadikan sebagai bukti hukum

Maraknya penipuan transaksi keuangan tentunya sangat meresahkan. Terlebih transaksi yang langsung mengatasnamakan rekening Anda. Tidak perlu terlalu panik, Anda bisa mengandalkan rekening koran untuk penyelesaiannya.

Dalam hal ini, rekening koran dianggap sebagai bukti hukum yang sah dan valid ketika terjadi perselisihan. Anda bisa mengantisipasi kecurangan dalam transaksi dengan pihak ketiga.

4. Dokumen untuk mengajukan pinjaman

Kredit termasuk produk perbankan atau lembaga nonkeuangan bank yang cukup difavoritkan. Terlebih produk seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kredit Tanpa Agunan (KTA).

Dalam proses pengajuan dana pinjaman, rekening koran menjadi salah satu syarat penting yang harus dilampirkan. Dalam konteks ini, informasi keuangan nasabah yang ada di sana dianggap sebagai indikator kesanggupan membayar kredit sesuai perjanjian. 

5. Laporan audit keuangan

Rupanya, fungsi rekening koran adalah sebagai dokumen audit laporan keuangan. Bagi perusahaan atau badan usaha, rekening koran banyak dimanfaatkan untuk kepentingan operasional bisnis.

Ketika ditemukan adanya transaksi yang tidak wajar, rekening koran dapat digunakan sebagai bukti yang sah.

Syarat mendapatkan rekening koran

Untuk bisa mendapatkan rekening koran, ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan terlebih dahulu oleh nasabah. Bagi Anda yang ingin mendapatkan rekening koran, berikut beberapa syarat yang harus diperhatikan.

  • Dokumen identitas diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Buku tabungan asli
  • Kartu debit
  • Biaya administrasi untuk mencetak rekening koran.

Biaya cetak rekening koran

ilustrasi mengisi formulir pembukaan rekening (pexels.com/Matthias Zomer)

Seperti informasi sebelumnya, syarat mendapatkan rekening koran adalah membayar sejumlah biaya untuk administrasi. Biaya tersebut guna tarif cetak yang digunakan. Setiap perbankan memiliki biaya cetak yang cukup bervariatif. 

Adapun biaya cetak rekening koran beberapa perbankan, yaitu sebagai berikut:

  • Biaya cetak rekening koran BRI: mulai dari Rp5.000 per lembar
  • Biaya cetak rekening koran BNI: mulai dari Rp2.000 per lembar
  • Biaya cetak rekening koran  Mandiri: mulai dari Rp2.500 sampai Rp20.000 per lembar
  • Biaya cetak rekening koran BCA: Rp2.500 per lembar
  • Biaya cetak rekening koran BSI: Rp3.500 per lembar.

Cara cetak rekening koran via online

Selain datang ke kantor cabang, Anda bisa mencetak rekening koran lewat online. Anda tidak perlu repot antre untuk bisa mendapatkan informasi transaksi tersebut. Caranya juga cukup mudah. Berikut beberapa cara cetak rekening koran online sesuai dengan jenis perbankannya.

Cara cetak rekening koran BRI di BRImo

  1. Bukalah aplikasi BRImo di pensel Anda
  2. Login akun BRImo
  3. Pilihlah menu Lainya pada halaman beranda
  4. Klik menu Mutasi 
  5. Selanjutnya, pilih e-Statement 
  6. Klik Buat e-Statement 
  7. Pilih nomor rekening yang dicetak
  8. Tentukan jangka waktu dalam kolom rentang waktu
  9. Klik Buat e-Statement lalu klik Ya
  10. Tunggulah beberapa saat untuk mengunduh dokumennya
  11. Klik Unduh setelah muncul keterangan Berhasil
  12. Selamat! proses cetak rekening koran sudah berhasil dilakukan.

Cara cetak rekening koran BNI di internet banking

  1. Bukalah laman https://ibank.bni.co.id 
  2. Silahkan masukan user ID, password, dan kode verifikasi
  3. Klik Login
  4. Pilihlah menu Mutasi Rekening 
  5. Kemudian, pilih periode rekening koran yang ingin dicetak
  6. Dokumen terkait akan tampil pada layar
  7. Klik ikon atau gambar printer
  8. Simpan file tersebut pada perangkat Anda
  9. Proses cetak rekening koran BNI sudah berhasil.

Cara cetak rekening koran Mandiri di Livin’ by Mandiri

  1. Pertama, buka aplikasi Livin’ by Mandiri di perangkat Anda
  2. Lakukan login ke akun Anda
  3. Pilihlah menu Rekening Giro dan Tabungan
  4. Selanjutnya, pilih e-Statement
  5. Secara otomatis, riwayat transaksi bulanan akan terkirim ke email Anda
  6. Kemudian, unduh e-Statement untuk pencetakan
  7. Pencetakan rekening koran sudah berhasil dilakukan.

Cara cetak rekening koran BCA di KlikBCA

  1. Kunjungi situs website www.klikbca.com 
  2. Login akun KlikBCA
  3. Pilihlah menu e-Statement pada halaman utama
  4. Kemudian, pilih menu Tabungan dan Giro
  5. Pilih nomor rekening yang ingin dicetak rekening koran
  6. Tentukan periode yang diinginkan 
  7. Klik Download 
  8. Selamat, e-Statement rekening koran sudah berhasil tersimpan.

Dapat disimpulkan bahwa rekening koran adalah dokumen penting yang berisi riwayat transaksi seseorang atau perseorangan di bank. Cara mencetak laporan ini juga cukup mudah karena dapat dilakukan secara online. Semoga artikel ini membantu.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil