Akuntan Publik: Pengertian, Tugas, dan Jenisnya

Akuntan publik diperlukan untuk memeriksa laporan keuangan.

Akuntan Publik: Pengertian, Tugas, dan Jenisnya
Ilustrasi laporan keuangan. (Pixabay/Tumisu)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE- Tertarik untuk menjalankan profesi sebagai akuntan publik? Pelajari dulu apa itu pengertian, peran, tugas, dan jenis dari akuntan publik.

Melansir laman blog Mekari Jurnal, akuntan publik adalah seseorang yang diperlukan untuk melakukan audit dan pemeriksaan laporan keuangan sebuah perusahaan.

Informasi keuangan yang dilaporkan oleh akuntan publik bisa mempengaruhi citra baik atau kredibilitas perusahaan tersebut. Kredibilitas perusahaan menjadi taruhannya jika akuntan publik tidak memberikan laporan keuangan yang baik.

Sebagai contoh, pada awal tahun 2020, kantor public accountant milik beberapa perusahaan besar mendapatkan sanksi dari Kementerian Keuangan RI.

Mengapa demikian? Hal ini karena laporan keuangan perusahaan tersebut memiliki keterkaitan dengan kasus modus permainan saham dan memberikan efek negatif ke ekonomi nasional.

Itulah mengapa akuntansi sektor publik sangat diperlukan saat ini seiring banyaknya perusahaan baru yang bermunculan.

Agar Anda lebih tahu mengenai pengertian, peran, tugas, dan jenis dari akuntan publik, mari simak ulasannya.

Pengertian akuntan publik

Secara umum, akuntan publik memiliki pengertian, sebuah profesi yang memberikan pelayanan berupa jasa profesional dan sudah memiliki izin resmi untuk praktek sebagai akuntan swasta secara independen.

Selain pengertian di atas, ada pengertian lainnya yang berasal dari sejumlah sumber.

Menurut UU RI No. 3 Tahun 2011, profesi satu ini memiliki definisi sebagai profesi yang memberikan jasa yang dapat digunakan oleh masyarakat luas untuk membantu dalam mengambil keputusan penting.

Peraturan Menkeu No. 443/KMK.01/2011 juga menjelaskan bahwa setiap akuntan publik wajib untuk masuk menjadi anggota dalam IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia). 

Menurut UU Akuntan Publik No. 5 Tahun 2011, Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tersebut.

Akuntan publik merupakan akuntan independen yang memberikan jasa akuntansi tertentu dan menerima pembayaran atas jasa yang telah diberikannya.

Profesi ini mempunyai tugas yang cukup kompleks, bukan hanya melakukan perhitungan-perhitungan angka, tetapi juga sebagai penghubung aktivitas bisnis antara perusahaan yang menjadi kliennya dan perusahaan lain dalam proses keberlanjutan bisnis.

Laporan yang dibuat oleh seorang akuntan publik juga sangat penting dalam menganalisis dan membuat keputusan bisnis kedepannya. Oleh sebab itu untuk mengemban tugas ini diperlukan seseorang yang profesional dalam bekerja.

Dari ulasan mengenai akuntan publik, maka dapat diambil kesimpulan bahwa profesi satu ini merupakan akuntan yang sudah memiliki izin resmi pemerintah untuk melakukan praktik akuntan dalam memeriksa laporan keuangan sebuah perusahaan.

Selain memiliki tugas untuk memeriksa laporan keuangan, akuntan publik juga bertugas membantu akuntansi manajemen perusahaan.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah pihak internal perusahaan, seperti pemegang saham dan manajer perusahaan dalam mengambil keputusan penting dalam bisnis.

Tugas lainnya, yaitu harus melakukan analisis laporan keuangan, audit pajak, audit laporan keuangan, dan masih banyak lagi.

Dengan semua tanggung jawab dan tugas tersebut, gaji akuntan publik pun lumayan besar.

Setiap akuntan publik juga harus mengikuti aturan yang sudah berlaku atau disebut juga sebagai etika profesi akuntansi, sebagaimana yang dijelaskan oleh IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia).

Bidang jasa akuntan publik

Apabila diklasifikasikan, bidang jasa akuntan publik terdiri dari dua macam, yaitu jasa atestasi serta jasa non-atestasi.

Apa itu jasa atestasi dan jasa non-atestasi? simak ulasannya di bawah ini.

1. Jasa Atestasi

Jasa atestasi merupakan semua layanan jasa yang meliputi audit umum laporan keuangan, pemeriksaan laporan keuangan prospektif, pemeriksaan pelaporan informasi pro forma invoice, serta review laporan keuangan.

Selain jasa-jasa yang sudah disebutkan tersebut, masih ada jasa audit atestasi lainnya yang bisa dilakukan oleh akuntan publik.

2. Jasa Non-Atestasi

Di sisi lain, jasa non-atestasi adalah setiap jasa yang berkaitan dengan keuangan, manajemen, akuntansi, kompilasi, konsultasi, dan urusan perpajakan.

Tugas dan jobdesk akuntan Publik

Setelah Anda mengetahui pengertian dan bidang jasa dari akuntan publik, ketahui juga tugas-tugas profesinya.

Tugas akuntan publik adalah memeriksa laporan keuangan perusahaan yang sudah dibuat oleh akuntan perusahaan tersebut.

Secara spesifik, mereka bertugas untuk memeriksa apakah terjadi kesalahan atau tidak dalam laporan keuangan tersebut sesuai standar keuangan Indonesia.

Selain bertugas untuk memeriksa laporan keuangan, profesi ini juga bertugas untuk membantu perusahaan dalam membuat laporan pajak agar terhindar dari kesalahan, seperti tax amnesty dan SPT Tahunan yang tidak valid.

Akuntan publik juga bisa membantu perusahaan agar membayar pajak sedikit mungkin, tapi harus tetap sesuai dengan aturan UU perpajakan.

Selain bertugas memeriksa laporan keuangan, profesi ini juga bertugas memeriksa laporan kepemilikan terhadap aset perusahaan agar terhindar dari penyitaan aset.

Mereka juga wajib  menyampaikan informasi laporan keuangan perusahaan secara transparan kepada publik.

Apabila terjadi inflasi, maka tugas akuntan publik adalah memberikan solusi keuangan kepada perusahaan agar perusahaan bisa membuat keputusan yang benar.

Akuntan publik juga harus memberikan informasi kepada perusahaan tentang cara mengalokasikan sumber-sumber terbatas, contohnya aset perusahaan, pegawai, dan modal bisnis.

Jenis-jenis jasa akuntan publik

Selain memiliki tugas yang beragam, akuntan publik juga memiliki sejumlah jenis jasa yang ditawarkan. Lantas, apa sajakah jenis-jenis tersebut? Berikut ulasannya. 

1. Jasa Akuntansi atau Pembukuan

Jenis jasa akuntan yang satu ini berfungsi untuk membantu perusahaan dalam mempersiapkan laporan keuangan, mulai dari persiapan jurnal umum, neraca, dan buku besar.

Hal ini bertujuan untuk membuat laporan keuangan menjadi akurat dan bisa perusahaan pertanggung jawabkan.

Jenis jasa akuntansi dan pembukuan ini sudah menjadi tugas umum dari seorang akuntan publik professional.

2. Jasa Perpajakan

Selain memberikan layanan jasa akuntansi, profesi ini juga membantu perusahaan untuk membuat laporan perpajakan, seperti laporan PPh Badan serta PPh karyawan.

3. Jasa Konsultasi Manajemen

Saat ini, akuntan publik juga memberikan jasa konsultasi manajemen untuk perusahaan yang membutuhkan.

Hal ini untuk membuat laporan keuangan perusahaan menjadi lebih baik serta hasil audit yang lebih bagus pula.

Bagaimana cara menjadi akuntan publik?

Ada sejumlah persyaratan yang harus Anda penuhi jika ingin menjadi seorang akuntan publik.

Persyaratan ini sudah tertulis secara resmi dalam UU Nomor 5 Tahun 2011 pasal 5 ayat 1.

Syarat pertama yaitu Anda harus memiliki Sertifikat Tanda Lulus yang sah dari IAPI atau perguruan tinggi yang mempunyai akreditas pendidikan profesi satu ini.

Syarat selanjutnya, Anda wajib menyerahkan bukti mengikuti PPL (Pendidikan Profesional Berkelanjutan) dengan jumlah SKS paling sedikit yang sudah ditempuh yaitu sedikit 60 Satuan Kredit PPL (SKP) selama 2 tahun.

Persyaratan selanjutnya yaitu Anda harus memiliki pengalaman praktik di bidang audit umum, dengan jumlah sedikitnya 1000 jam dalam 5 tahun yang sudah diresmikan oleh ketua kantor KAP.

Seorang akuntan publik harus memiliki domisili di wilayah RI dan harus menyerahkan KTP. Selain itu, Anda juga harus memiliki NPWP.

Selain itu, Anda harus menjadi anggota dari IAPI dan tidak pernah dijatuhi sanksi pencabutan izin dan tidak pernah dipidana.

Calon akuntan publik  juga tidak boleh sedang berada dalam pengampuan serta harus membuat dan melengkapi formulir Surat Permohonan Izin Akuntan Publik,

Selain itu, Anda juga harus membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan seperti yang sudah dijelaskan dalam pasal 46. Anda juga perlu membuat surat pernyataan yang sudah dibubuhi materai serta  menyatakan kalau data persyaratan yang Anda sampaikan adalah benar.

Demikianlah penjelasan singkat, akuntan publik adalah salah satu profesi penting maka perlu dipahami terkait pengertian, tugas, dan jenisnya. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda.

Related Topics

Akuntan Publik

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

IDN Channels

Most Popular

Daftar Saham Afiliasi Para Calon Menteri dalam Pemerintahan Prabowo
Ini Biaya dan Perbandingan Franchise Alfamart dan Indomaret
BI Masih Cermati Ruang Penurunan Suku Bunga Acuan
BI: Biaya Transaksi QRIS Gratis hingga Rp500 Ribu per 1 Desember 2024
Ini 3 Waktu Terbaik untuk Memulai Investasi Emas
Investor Asal Korsel dan Cina Bakal ke Indonesia Bawa Dana Jumbo