Apa Itu Asuransi Perlindungan Bank? Ini Pengertian dan Manfaatnya

Ketahui manfaat asuransi perlindungan bank.

Apa Itu Asuransi Perlindungan Bank? Ini Pengertian dan Manfaatnya
ilustrasi asuransi (unsplash/vlad deep)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Bagi sebagian masyarakat Indonesia, Asuransi perlindungan Bank mungkin sudah cukup familiar, terutama karena berhubungan erat dengan bank. Asuransi ini jelas memiliki kaitan yang kuat dengan dunia perbankan.

Namun demikian, masih banyak yang belum memahami secara mendalam mengenai apa itu asuransi perlindungan bank, manfaat yang ditawarkan, serta bagaimana cara penggunaannya dengan lebih detail. Jika diperhatikan lebih lanjut, banyak masyarakat Indonesia yang belum terlalu mengenal dunia asuransi.

Sebagian besar memiliki pandangan negatif terhadap asuransi, misalnya karena tingginya biaya yang harus dibayarkan untuk aset yang diasuransikan. Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan edukasi menyeluruh tentang asuransi.

Faktor-faktor seperti keyakinan agama, budaya, dan sosial juga turut mempengaruhi pandangan ini, sehingga masih banyak yang belum memanfaatkan asuransi dalam situasi mendesak. Untuk lebih memahami seluk beluk asuransi perlindungan bank, pengertian serta manfaatnya, berikut ini pembahasannya.

Pengertian asuransi perlindungan bank

Berdasarkan definisi dalam kamus keuangan, asuransi perlindungan bank adalah asuransi yang dibeli melalui perantara asuransi polis untuk melindungi bank dari kerugian akibat tindakan kriminal seperti penipuan oleh karyawan, perampokan, pencurian, dan pemalsuan (dikenal sebagai 'bankers and brokers' blanket bond').

Sementara itu, menurut kamus keuangan Tokopedia, Asuransi Perlindungan Bank adalah produk asuransi hasil kolaborasi antara perusahaan asuransi dan bank. Dalam kemitraan ini, kedua belah pihak, baik bank maupun perusahaan asuransi, memperoleh keuntungan karena mereka dapat menjual produk asuransi mereka dan memperluas jangkauan pelanggan tanpa harus memperluas jaringan penjualan. 

Asuransi perlindungan bank berbeda dari produk asuransi lain karena nasabah akan mendapatkan manfaat tambahan dari bank, seperti fitur debet otomatis dan bantuan dalam proses klaim.

Selain itu, bancassurance menawarkan keuntungan bagi nasabah, seperti kemudahan dalam menemukan perusahaan asuransi dan mendapatkan dua layanan sekaligus di satu tempat. Nasabah yang menggunakan bancassurance juga sering kali mendapatkan kemudahan kredit dari pihak bank.

Manfaat asuransi perlindungan bank

Menggunakan Asuransi Perlindungan Bank memiliki berbagai manfaat, baik bagi nasabah maupun bagi pihak bank itu sendiri. Berikut adalah beberapa manfaat utama:

  • Dapat digunakan untuk berbagai tujuan investasi, misalnya untuk dana pendidikan, tabungan atau dana hari tua. Produk ini dapat memenuhi kebutuhan untuk menabung, perencanaan keuangan, proteksi sekaligus untuk investasi.
  • Pilihan dana investasi yang beragam, sesuai dengan besarnya toleransi terhadap risiko dan potensi keuntungan yang sesuai dengan keinginan kamu.
  • Jumlah perlindungan jiwa dapat dipilih sesuai kebutuhan, dan dapat ditambahkan sesuai kebutuhan.
  • Kebebasan untuk melakukan penambahan maupun penarikan dana sewaktu-waktu dan perlindungan asuransi anda tetap berjalan.
  • Pertumbuhan dana investasi dapat dipantau setiap hari.

Keuntungan asuransi perlindungan bank

Apakah semua bank menawarkan asuransi perlindungan? Sebagian besar bank besar di Indonesia menawarkan asuransi perlindungan bank sebagai bagian dari produk keuangan mereka. Namun, jenis asuransi yang ditawarkan dapat berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing bank. Nasabah disarankan untuk berkonsultasi dengan pihak bank atau penasihat keuangan.

Adapun beberapa keuntungan yang didapatkan dari asuransi perlindungan bank di antaranya:

  1. Memberikan rasa aman dan perlindungan polis asuransi yang dimiliki oleh tertanggung dengan untuk mengurangi risiko atau kerugian yang mungkin akan timbul di masa yang akan datang. Jika resiko tersebut benar-benar terjadi, pihak tertanggung berhak mendapatkan penggantian kerugian sebesar polis yang telah ditentukan sebelumnya. 
  2. Polis asuransi dapat dijadikan sebagai jaminan untuk memperoleh kredit. 
  3. Asuransi dapat berfungsi sebagai tabungan dan sumber pendapatan. Premi yang dibayarkan oleh pihak tertanggung setiap periodenya memiliki substansi yang sama dengan tabungan. 
  4. Pendistribusian biaya dan manfaat yang lebih adil. Prinsip keadilan diperhitungkan dengan matang untuk menentukan nilai pertanggungan dan premi yang harus ditanggung oleh pemegang polis secara periodik dengan memperhatikan secara cermat faktor-faktor yang berpengaruh besar dalam asuransi tersebut.
  5. Asuransi dapat bermanfaat sebagai alat penyebaran risiko. Risiko yang seharusnya ditanggung oleh tertanggung ikut dibebankan juga kepada penanggung dengan imbalan sejumlah premi tertentu yang didasarkan atas nilai pertanggungan.
  6. Dapat digunakan untuk berbagai tujuan investasi, misalnya untuk dana pendidikan, tabungan atau dana hari tua. Produk ini dapat memenuhi kebutuhan untuk menabung, perencanaan keuangan, proteksi sekaligus untuk investasi.
  7. Pilihan dana investasi yang beragam, sesuai dengan besarnya toleransi terhadap risiko dan potensi keuntungan yang sesuai dengan keinginan kamu.
  8. Jumlah perlindungan jiwa dapat dipilih sesuai kebutuhan, dan dapat ditambahkan sesuai kebutuhan.
  9. Kebebasan untuk melakukan penambahan maupun penarikan dana sewaktu-waktu dan perlindungan asuransi anda tetap berjalan.
  10. Pertumbuhan dana investasi dapat dipantau setiap hari.

Dapat disimpulkan bahwa asuransi perlindungan bank berfungsi untuk meningkatkan kepercayaan antara nasabah dan bank, di mana bank serta perusahaan asuransi menjalin kerja sama dalam hal ini.

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

Most Popular

5 Perbedaan JKN, KIS dan BPJS Kesehatan, Harus Tahu!
Kejar Profit, Unilever Rombak Rantai Pasok Bisnis Home Care di Eropa
Data OJK: Warga Indonesia Banyak Tak Patuh Bayar Utang Paylater
Kemendag: Aplikasi Temu Bisa Dapat Izin jika Taati Aturan Permendag 31
Apple Belum Investasi Penuh di Indonesia, Halangi Masuknya iPhone 16
49.062 Orang Dapat Insentif Motor Listrik, Ini Cara Pengajuannya