Bank Koperasi: Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Perbedaannya

ketahui perbedaan bank koperasi dan bank umum.

Bank Koperasi: Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Perbedaannya
ilustrasi investor dan pebisnis (unsplash.com/Sebastian Herrmann)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pernahkan Anda mendengar istilah Bank Koperasi

Di Indonesia, terdapat perbedaan mencolok antara sistem koperasi dan sistem Perbankan, baik dari aspek kepemilikan, tujuan, maupun jenis layanan yang diberikan. Namun, bagaimana dengan lembaga keuangan yang disebut sebagai bank koperasi? Apakah mekanismenya mengikuti prinsip koperasi, atau justru mirip dengan bank pada umumnya? 

Merangkum IDN Times, berikut ini penjelasan mengenai bank koperasi apa itu Bank Koperasi (Co-opbank) yang sangat populer di India dan seluk-beluknya. 

Apa itu bank koperasi? Apa tujuannya?

Bank Koperasi merupakan lembaga keuangan skala kecil yang menyediakan layanan pinjaman bagi usaha kecil di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Lembaga ini diawasi dan diatur oleh Reserve Bank of India (RBI) dan tunduk pada Undang-Undang Peraturan Perbankan tahun 1949 serta Undang-Undang Perbankan tahun 1965.

Bank Koperasi memiliki peran krusial bagi usaha kecil karena memiliki jangkauan sekitar 67 persen di pedesaan dan berkontribusi sebesar 4 terhadap pendanaan bersih bagi usaha di daerah tersebut, terutama dalam sektor pengolahan, perumahan, pergudangan, transportasi, susu, dan lainnya.

Apa tujuan didirikannya bank koperasi? Bank koperasi dibentuk dengan tujuan untuk membawa perubahan dalam kondisi ekonomi-politik masyarakat, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah. Lembaga ini bertujuan untuk menyediakan akses pembiayaan di wilayah pedesaan serta mendukung program pembiayaan mikro.

Selain itu, keberadaan bank koperasi juga bertujuan untuk mengatasi dominasi rentenir dan tengkulak yang selama ini membebani masyarakat miskin. Oleh sebab itu, bank koperasi menawarkan layanan kredit kepada petani dan kelompok masyarakat yang kurang mampu dengan suku bunga yang lebih terjangkau.

Jenis-jenis bank koperasi

1. Bank Sentral Koperasi

Bank-bank ini dibentuk dan dijalankan di tingkat kabupaten, dan terbagi menjadi dua jenis:

  • Serikat Perbankan Koperasi
  • Bank Koperasi Kontrol Campuran

Pada jenis pertama, anggotanya hanya terdiri dari koperasi. Namun, pada jenis kedua, anggotanya bisa mencakup baik koperasi maupun individu. Bank koperasi sentral ini umumnya memberikan pinjaman kepada lembaga primer yang terafiliasi, dengan jangka waktu pinjaman berkisar antara 1 hingga 3 tahun.

2. Bank Koperasi Negara

Bank-bank ini dibentuk dan beroperasi di tingkat kabupaten, serta menempati posisi tertinggi dalam hierarki struktur kredit koperasi.

Dengan dukungan dari Bank Koperasi Negara (SCB), RBI menyediakan pendanaan bagi lembaga koperasi. Bank-bank ini juga mendapatkan pinjaman dengan suku bunga yang 1% hingga 2% lebih rendah dibandingkan suku bunga standar bank.

3. Bank Koperasi Primer

Bank ini menyediakan layanan kredit di wilayah perkotaan dan semi-perkotaan, sehingga tidak dikategorikan sebagai lembaga kredit pertanian.

Bank Koperasi Primer menerima pendanaan kembali dengan syarat lunak dari RBI dan IDBI secara berkala, memungkinkan mereka untuk memberikan pinjaman perumahan serta jenis pinjaman lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh usaha kecil.

4. Bank Pembangunan Lahan

Bank pengembangan lahan terbagi menjadi tiga tingkat, yaitu primer, negara bagian, dan pusat. Lembaga ini memberikan layanan kredit kepada petani dengan tujuan pembangunan. Sebelumnya, mereka berada di bawah pengawasan RBI dan pemerintah negara bagian, tetapi tanggung jawab tersebut baru-baru ini dialihkan kepada Bank Nasional untuk Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (NABARD).

Perbedaan antara bank koperasi dan bank konvensional

Perbedaan utama antara Bank Umum dan Bank Koperasi terletak pada cara operasional dan proses layanannya. Bank Umum melayani individu dan bisnis dengan menyediakan dukungan keuangan, sementara Bank Koperasi juga menawarkan bantuan keuangan, tetapi lebih fokus pada industri pedesaan dan petani.

Bank Umum hanya melayani individu, sedangkan Bank Koperasi menjangkau pelanggan dari berbagai kalangan. Bank komersial beroperasi dalam skala yang lebih besar dengan tujuan menghasilkan keuntungan, sedangkan Bank Koperasi menjalankan fungsi yang serupa tetapi dalam skala yang lebih kecil.

Selain itu, Bank Umum tidak menerapkan kebijakan pembatasan lokasi, sementara Bank Koperasi memiliki batasan terkait lokasi dan jenis usaha yang dilayani. Di Bank Komersial, pemegang rekening merupakan satu-satunya peminjam, sedangkan Bank Koperasi lebih memfokuskan diri pada kepentingan para pemegang saham.

Dapat disimpulkan bahwa beberapa bank yang menerima simpanan dari nasabah dan memberikan pinjaman kepada masyarakat dikenal sebagai Bank Umum. Di sisi lain, Bank Koperasi didirikan dengan tujuan yang berbeda, yakni untuk memberikan dukungan keuangan kepada pemilik usaha dan petani dengan suku bunga yang lebih rendah.

Keduanya beroperasi dengan kebijakan yang mungkin membatasi layanan kepada pelanggan berdasarkan lokasi tertentu, tetapi tujuan utama mereka adalah untuk menghasilkan pendapatan dari kegiatan bisnis atau memberikan layanan kepada masyarakat. Di Bank Komersial, pelanggan tidak memiliki hak suara dalam menentukan kebijakan kredit, sedangkan di Bank Koperasi, mereka memiliki pengaruh tersebut.

Magazine

SEE MORE>
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024

IDN Channels

Most Popular

Daftar Menteri Kabinet Prabowo dan Jabatannya, Lengkap!
Tugas Luhut usai Dilantik jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
Ini Profil 3 Eks-Bankir yang Masuk Kabinet Presiden Prabowo
Izin Usaha Investree Dicabut OJK, Bagaimana Nasib Nasabah?
Prabowo Lantik Raffi Ahmad hingga Gus Miftah Jadi Utusan Presiden
Prabowo Lantik Luhut Jadi Kepala Dewan Ekonomi Nasional