Cara Bayar Pajak Mobil Online Lewat HP Tanpa Repot ke Samsat

Cara bayar pajak mobil online lewat HP di aplikasi SIGNAL.

Cara Bayar Pajak Mobil Online Lewat HP Tanpa Repot ke Samsat
ilustrasi mobil (unsplash.com/Grahame Jenkins)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Cara bayar pajak mobil online lewat HP atau smartphone tanpa pepot ke Samsat sering kali menjadi pertanyaan para pemilik kendaraan. Membayar pajak mobil tentu diwajibkan setiap tahunnya, tetapi terkadang kesibukan menyita waktu sehingga tidak sempat ke kantor Samsat terdekat. 

Bagi Anda yang tak sempat mendatangi kantor Samsat, tak perlu khawatir. Ada cara mudah bayar pakak mobil online lewat HP tanpa repot, yakni melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Dijelaskan dalam laman samsatdigital.id, SIGNAL merupakan aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (termasuk cara bayar pajak mobil) secara aman dan mudah. Aplikasi SIGNAL memiliki beragam layanan untuk memudahkan mengurus pajak kendaraan. 

Salah satu layanan dalam SIGNAL,  yakni pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan. Bagaimana cara menggunakannya?

Anda bisa mengunduh aplikasi SIGNAL bisa di ponsel dengan sistem operasi berbasis Android ataupun iOS. Dengan aplikasi ini, cara bayar pajak mobil dapat dilakukan di luar waktu buka kantor Samsat.

Selain itu, membayar pajak kendaraan bisa dilakukan kapan pun termasuk di hari libur atau ketika Anda bepergian ke luar kota.

Kemudahan lainnya, yakni aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk semua kendaraan yang terdaftar dengan NIK KTP di dalam satu Kepala Keluarga (KK) sehingga lebih praktis. Berikut ini penjelasan cara bayar pajak mobil online lewat HP dengan aplikasi SIGNAL.

Cara bayar pajak mobil online lewat aplikasi SIGNAL tanpa ke Samsat

Cara bayar pajak mobil online lewat aplikasi SIGNAL cukup mudah, berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk mengunduh aplikasi dan mendaftar.

  • Unduh aplikasi SIGNAL di Google PlayStore atau App Store
  • Setelah berhasil terunduh, lakukan registrasi akun SIGNAL dengan memasukan data-data pribadi anda seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat e-mail, nomor HP, kata sandi, dan ulangi kata sandi. 
  • Anda juga akan diminta memasukan foto e-KTP, verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto, dan memasukan kode OTP yang dikirimkan lewat SMS. 
  • Untuk melakukan verifikasi, klik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan. Setelah proses registrasi berhasil, Anda akan diminta mendaftarkan kendaraan milik sendiri ataupun orang lain di aplikasi SIGNAL.
  • Khusus kendaraan milik sendiri, pilih menu "Tambah Data Kendaraan Bermotor" lalu pilih kendaraan atas nama sendiri. 
  • Selanjutnya, masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dan masukkan 5 digit terakhir nomor rangka. 
  • Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP. 
  • Setelah semua kolom diisi maka klik tombol "Lanjut". 
  • Selanjutnya, akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan. 
  • Apabila data kendaraan telah berhasil ditambahkan, Anda bisa mulai membayar pajak kendaraan bermotor secara online

Langkah untuk membayar pajak secara online

  • Caranya, buka kembali aplikasi SIGNAL dan login menggunakan akun yang telah terdaftar dan telah menambahkan data kendaraan bermotor 
  • Selanjutnya, klik opsi “Pendaftaran Pengesahan STNK” yang berada di halaman awal aplikasi
  • Masukkan NRKB yang telah didaftarkan tadi 
  • SIGNAL bakal menampilkan informasi mengenai nominal pajak kendaraan bermotor lengkap dengan asuransi kecelakaan Jasa Raharja yang harus dibayarkan 
  • Kemudian Anda akan diberikan pilihan untuk mengirimkan bukti fisik pelunasan pembayaran pajak atau TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) 
  • Apabila Anda tidak berminat, Anda bisa melewati pilihan itu dan langsung klik opsi lanjut untuk menuju ke proses pembayaran pajak kendaraan bermotor
  • Pilih metode pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, atau bank milik pemerintah daerah yang tersedia di aplikasi SIGNAL
  • Anda kemudian tinggal mengikuti instruksi lebih lanjut untuk menyelesaikan pembayaran pajak mobil.

Demikian cara bayar pajak mobil online lewat HP. Apabila proses pembayaran telah selesai, Anda akan menerima bukti digital pengesahan STNK dan TBPKP di aplikasi SIGNAL. Bukti digital pengesahan STNK dan TBPKP itu telah diotorisasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara dan bersifat sah. Apabila Anda ingin mendapat bukti fisik pengesahan STNK dan TBPKP, bisa dikirimkan lewat layanan pengiriman yang ada di aplikasi SIGNAL dan ikuti prosedur pengirimannya. Bukti fisik atau dokumen pengesahan STNK dan TBPKP akan dikirimkan melalui Pos Indonesia.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024