Jakarta, FORTUNE - Cara bayar pajak mobil online melalui aplikasi e-Samsat penting diketahui bagi bagi Anda pemilik kendaraan roda empat.
Bayar pajak mobil kini semakin mudah dengan adanya aplikasi e-Samsat. Apa Itu e-Samsat? e-Samsat adalah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online yang disediakan oleh pemerintah. Layanan ini memungkinkan pemilik kendaraan untuk membayar pajak tanpa harus mengantri di kantor Samsat, sehingga lebih praktis dan efisien.
Inovasi digital ini memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat. Akan tetapi, e-Samsat belum berlaku di semua daerah.
Bagi Anda yang tinggal di Pulau Jawa bisa tenang karena semua provinsi sudah menyediakan layanan ini. Dilansir Lifepal, berikut ini cara bayar pajak mobil online melalui aplikasi e-Samsat.
Cara bayar pajak mobil online melalui aplikasi e-Samsat
Untuk dapat membayar pajak mobil secara online, tahap pertama adalah dengan mengaktifkan aplikasi e-Samsat, berikut caranya:
- Buka menu e-Samsat di ATM (nama rekening dan pemilik kendaraan harus sama). Masukkan nomor polisi kendaraan (nomor). Kemudian, masukkan huruf yang tertera di pelat. (dikonversikan ke dalam angka, misal A=01, B=02, dst).
- Setelah itu akan muncul nama dan jumlah besaran yang harus dibayarkan. Simpan struk bukti pembayaran. Kunjungi kantor samsat, samsat keliling, atau kantor kecamatan untuk meminta cap pengesahan.
Setelah mengaktifkan e-Samsat, tahap selanjutnya adalah:
- Mengunduh dan memasang aplikasi Samsat Online Nasional di smartphone melalui App Store atau Play Store. Buka aplikasi dan pilih Mulai. Pilih menu Pendaftaran, pilih Setuju kalau sepakat dengan Terms and Conditions.
- Selanjutnya, isi data-data, dari NRKB/No. Polisi, NIK/No. KTP, No. Rangka, No. Ponsel, dan e-mail. Pilih Lanjutkan. Apabila ditemukan, hasilnya nanti dilampirkan di layar info data kendaraan.
- Kode bayar cuma berlaku selama 2 jam dari proses pendaftaran. Pilih Setuju buat melanjutkan proses pembayaran. Lalu, pilih Salin Kode buat memudahkan proses pembayaran.
Dengan kemudahan dalam membayar pajak, pastikan Anda tidak terlambat membayar pajak. Denda keterlambatan pembayaran PKB adalah sebesar 25 persen dari nominal pajak per tahun.
Namun, jika keterlambatan terjadi dalam hitungan bulan, perhitungannya adalah jumlah bulan keterlambatan dibagi 12 lalu dikalikan 25 persen dan nominal PKB. Ini juga ditambah dengan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Itulah cara mudah membayar pajak mobil online melalui e-Samsat.
Membayar pajak mobil secara online melalui aplikasi e-Samsat sangat mudah dan praktis. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda bisa menyelesaikan pembayaran pajak tanpa harus repot datang ke kantor Samsat. Selain menghemat waktu, menggunakan aplikasi e-Samsat juga membantu mengurangi kerumunan dan mendukung program digitalisasi pemerintah. Jadi, segera unduh aplikasi e-Samsat dan nikmati kemudahan dalam membayar pajak mobil Anda.