Jakarta, FORTUNE - Cara menjadi agen BRILink cukup mudah. Selain itu, para agen juga berpeluang mendapatkan keuntungan dengan menjadi agen BRILink.
Mengutip laman resmi BRI, BRILink merupakan perluasan layanan BRI di mana BRI menjalin kerja sama dengan nasabah BRI sebagai Agen yang dapat melayani transaksi Perbankan bagi masyarakat secara real time online menggunakan fitur EDC miniATM BRI dengan konsep sharing fee.
Ada dua produk dan layanan BRILink, yakni Lakupandai dan Mini ATM BRI. Lakupandai adalah kegiatan menyediakan layanan perbankan dan/atau layanan keuangan lainnya yang dilakukan tidak melalui jaringan kantor. Adapun Mini ATM BRI, yakni Electronic Data Capture (EDC) yang digunakan untuk melakukan transaksi keuangan non tunai sebagaimana halnya transaksi keuangan nontunai yang disediakan ATM.
Bagi Anda yang ingin mengetahui cara jadi agen BRI Link dan syaratnya, berikut ulasan selengkapnya.
Bagaimana cara menjadi agen BRIlink?
Cara menjadi agen BRILink cukup mudah dengan datang ke kantor cabang BRI terdekat. Berikut panduan dan prosedur yang bisa Anda lakukan untuk menjadi agen BRILink:
- Siapkan dokumen identitas. Untuk nasabah perorangan ataupun badan usaha dapat menyiapkan dokumen berupa KTP dan NPWP.
- Khusus bagi nasabah badan usaha perlu menyerahkan dokumen legalitas usaha seperti surat keterangan usaha dari RT/RW atau surat izin usaha perdagangan (SIUP), surat izin tempat usaha (SITU), tanda daftar perusahaan (TDp), akta pendirian, atau surat izin usaha lain yang sah.
- Menyiapkan rekening tabungan BRI atau rekening koran dan salinannya. Apabila belum menjadi nasabah BRI, Anda wajib membuka rekening BRI terlebih dahulu.
- Datang ke unit cabang BRI terdekat kemudian mengisi formulir pengajuan Agen BRILink dan perjanjian kerja sama Agen BRILink. Kemudian dilanjutkan mengajukan kelengkapan dokumen.
- Setelah pengajuan di setujui, nantinya ada petugas Agen BRILink (PAB) yang membantu proses administrasi dan melakukan instalasi aplikasi BRILink mobile dan mengirimkan mesin EDC.
- Proses selesai dan Anda sudah menjadi bisa agen BRILink dan siap melayani nasabah BRI.
Apa syarat menjadi agen BRILink?
Mengutip brilink.bri.co.id, cara menjadi agen BRILink bisa diajukan oleh nasabah perorangan atau badan usaha. Syarat jadi agen BRI Link terbagi menjadi dua, yakni syarat umum dan syarat dokumen.
Syarat Umum
- Memiliki lokasi usaha / tempat tinggal tetap.
- Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau memiliki kegiatan tetap (pegawai tetap) minimal 2 tahun.
- Untuk calon agen dari kegiatan usaha harus memiliki dokumen legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa).
- Untuk calon agen BRILink dari pegawai harus melampirkan Copy SK pengangkatan pegawai tetap.
- Khusus pensiunan BRI, harus melampirkan dokumen surat PHK normal berakhirnya masa bakti / Pensiun yang mendapatkan manfaat bulanan dan dilengkapi dengan bukti penerimaan manfaat pensiun bulanan.
- Tidak menjadi agen bank lain penyelenggara Laku Pandai.
- Memiliki rekening simpanan menggunakan kartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp3 juta dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen BRILink.
- Memiliki rekening pinjaman di Bank BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas lancar selama 6 bulan terakhir.
Syarat Dokumen
- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW
- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)
- Akta Pendirian (untuk agen berbadan usaha)
- Izin Usaha lainnya
- KTP Pemilik/pengurus
- NPWP pemilik (untuk badan usaha)
- Buku Tabungan/Rekening Koran
- Formulir pengajuan Agen BRI Link
- Perjanjian kerja sama BRI Link
Manfaat jadi agen BRILink
Setelah mengetahui syarat dan cara jadi agen BRILink, maka ada pula pula manfaat yang bisa didapatkan. Anda bisa mendapatkan pemasukan tambahan karena agen BRILink akan menerima pendapatan dari setiap transaksi yang dilakukan dengan sistem bagi hasil 50:50.
Mengutip bukuwarung.com, usaha ini bisa berdampingan dengan usaha lainnya yang sedang dijalani. Misalnya, agen sudah membuka usaha toko kelontong atau berjualan voucher pulsa, maka bisa sekaligus menjadi agen BRILink agar bisnis Anda semakin luas.
Pendapatan yang Anda peroleh akan diterima secara langsung dari setiap transaksi. Idealnya, tarif yang dikenakan adalah sebesar Rp5.000 per transaksi.
Selain itu, menjadi agen BRILink juga akan mendapatkan pendampingan langsung dari pihak bank. Jadi, tak perlu khawatir bila terjadi sesuatu. Manfaat lain yang didapatkan adalah asuransi keagenan bila terjadi musibah seperti kecelakaan atau kebakaran di tempat usaha.
Risiko jadi agen BRILink
Menjadi agen BRILink juga memiliki risiko. Berikut beberapa tantangan yang mungkin bisa menjadi pertimbangan sebelum menjadi agen BRILink.
- Untuk memiliki mesin EDC, ada sejumlah dana yang harus dibekukan. Dana sebesar Rp3 juta akan dibekukan jika Anda tidak memiliki rekening pinjaman di BRI. Sedangkan, jika Anda sudah memiliki rekening tersebut, dana yang dibekukan hanya sebesar Rp500.000.
- Pihak BRI akan menyerahkan kegiatan usaha sepenuhnya kepada Anda. sehingga ke depannya mungkin membutuhkan modal lebih untuk memperlancar usaha ini.
- Menjadi agen BRILink akan dikenakan target transaksi. Setiap bulannya, Anda perlu mencapai target 200 transaksi. Jika tak mencapai target tersebut, maka bisa saja dikenakan penalty. Target ini akan berlaku setelah grace period selama enam bulan.
Demikian pembahasan persyaratan dan cara menjadi agen BRILink, serta manfaat dan risikonya. Apabila semua persyaratan dan cara terpenuhi, maka pihak bank akan langsung memproses pendaftaran agen BRI Link. Agen kemudian diberikan beberapa fasilitas, seperti mesin EDC BRI hingga aplikasi BRI Link Mobile. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.