Jakarta, FORTUNE - Cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah, baik secara offline maupun online.
Peserta BPJS Kesehatan mandiri dapat membayar iuran bulanan secara lebih mudah dengan mengaktifkan fitur autodebet. Fitur pembayaran autodebet ini berfungsi memotong saldo secara otomatis dari rekening nasabah. Namun, fitur autodebet BPJS Kesehatan bisa dilakukan apabila ada masalah di rekening bank Anda atau kendala lainnya.
Biasanya masalah itu berkaitan dengan metode pembayaran yang bisa dilakukan dengan fitur autodebet yang ditagih setiap bulan.
Apabila Anda beberapa peserta mengalami masalah pada rekening banknya dan bisa menyebabkan kendala saat pembayaran dengan autodebet, berikut ini cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan via online atau offline yang dirangkum dari IDN Times.
Cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan secara online
Cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan secara online bisa dengan mudah dilakukan dari mana saja dan kapan saja selama Anda terkoneksi dengan internet. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka aplikasi JKN Mobile di HP Anda.
- Lalu, masuk ke akun JKN Mobile.
- Pilih menu Pendaftaran Autodebet.
- Layar akan menampilkan keterangan bahwa peserta telah menggunakan layanan autodebet.
- Silakan klik “Pindah Kanal Autodebet” yang ada di bagian bawah.
- Layar akan menampilkan Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Pindah
- Kanal Autodebet yang perlu Anda pahami.
- Baca dan pahami Syarat dan Ketentuannya.
- Jika sudah, silakan klik Setuju.
- Pilih rekening bank yang baru atau rekening e-wallet yang nantinya akan Anda gunakan untuk melakukan autodebet menggantikan rekening lama yang bermasalah.
- Setelah itu, Anda bisa menyelesaikan pendaftaran autodebet ini sesuai dengan instruksi yang tersedia.
Nah, itulah beberapa cara untuk menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan jika sudah terlalu sering mengalami kendala pada rekening bank. Segera tangani dan semoga bermanfaat ya!
Cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan secara offline
Ada dua cara untuk menonaktifkan fitur autodebet pembayaran iuran atau tagihan BPJS Kesehatan apabila menghadapi masalah pada rekening bank.
-
Melakukan penonaktifan secara offline atau dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Di sana, Anda dapat mengajukan keluhan kepada layanan pelanggan dan meminta agar fitur autodebet dinonaktifkan dari rekening Anda.
-
Menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500400 untuk menyampaikan masalah Anda dan mengajukan permohonan penonaktifan autodebet BPJS Kesehatan.
Perlu diingat bahwa penonaktifan autodebet BPJS Kesehatan tidak dapat dilakukan dengan sembarangan. Sebelum permintaan pembatalan atau penonaktifan diterima oleh petugas BPJS Kesehatan, mereka akan memastikan Anda memiliki rekening bank lain sebagai pengganti untuk rekening yang bermasalah.
Jadi, apabila Anda tidak memiliki rekening bank lain sebagai pengganti, Anda tidak dapat menonaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan.
Demikian cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan via online atau offline. Semoga informasi ini membantu Anda.