Jakarta, FORTUNE - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah meluncurkan Sistem Layanan Dana Lingkungan dalam rangkaian Festival LIKE (Lingkungan Hidup, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan) 2. Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan program itu
merupakan dukungan pemerintah kepada masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.
Selain itu, merupakan wujud nyata arahan Presiden Jokowi kepada KLHK sebagai dukungan fasilitas kepada masyarakat. "Ini merupakan jawaban atas perintah Bapak Presiden kepada saya bahwa aksi masyarakat untuk lingkungan tentu saja memerlukan dukungan, fasilitas dari pemerintah dan pemerintah daerah," ujar Menteri Siti pada pembukaan Festival LIKE 2 di Jakarta Convention Center
(JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/8).
Dana pada program Sistem Layanan Dana Lingkungan dikelola oleh Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk berbagai aksi lingkungan.Contohnya, pengajuan dana untuk pengelolaan sampah atau mencakup hal lainnya. Misalnya, kegiatan penanaman pohon yang dilakukan oleh siswa sekolah termasuk dalam cakupannya.
Ia juga menjelaskan, sumber dana dari progrm ini bukan dari APBN. "Dananya bukan dari APBN. Itu dana-dana dari dana lingkungan, filantropi, kerja sama bilateral, kerja sama multilateral, dan lain-lain. Sebagaimana kita pahami, perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup optimal memerlukan dukungan dana yang cukup besar, begitu pula aksi iklim," katanya.
Lalu, bagaimana cara pengajuan anggaran Sistem Layanan Dana Lingkungan KLHK? Simak selengkapnya.
Pengajuan anggaran Sistem Layanan Dana Lingkungan KLHK
Kepala Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Damayanti Ratunanda menjelaskan akses pendanaan dapat diajukan melalui website BPDLH (bpdlh.id). "Langkah pertama buka website BPDLH pilih menu layanan, dan pilih dana masyarakat untuk lingkungan. Selanjutnya lakukan registrasi. Akan ditanya kelompok, kalpataru, atau penanggung jawabnya," ujar Damayanti.
Setelah mendaftar, masyarakat akan memperoleh akun untuk masuk ke layanan dana masyarakat dan perlu mengisi data lengkap hingga proses selesai.
Berikut langkah-langkah pengajuan anggaran Sistem Layanan Dana Lingkungan:
1. Buka website BPDLH,
2. Pilih menu layanan,
4. Klik Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan
5. Lakukan registrasi
6. Buat pengajuan
7. Pilih sub-tema kegiatan
8. Masukkan detail kegiatan
9. Isi rancangan anggaran kegiatan
10. Tunggu hingga muncul notifikasi pengajuan diterima
Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan periode pertama akan dibuka pada tanggal 19-21 Agustus 2024. Kuota penerima periode pertama sebanyak 20 kelompok/entitas.
Sebagai informasi, Festival LIKE 2 digelar pada 8 - 11 Agustus 2024 dan menjadi rangkaian road to Conference of the Parties of the UNFCCC (COP 29) di Baku, Azerbaijan, pada November mendatang. Dengan begitu, Festival LIKE 2 menjadi ajang penting untuk memaknai langkah dan upaya Indonesia dalam menyertai kebijakan, maupun kerja-kerja operasional untuk merespons berbagai tantangan
lingkungan dan perubahan iklim.
Ketua Panitia sekaligus Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro menjelaskan Festival LIKE 2 menghadirkan pameran dari 57 booth dari unsur pemerintah, organisasi internasional, kementerian-lembaga, dan dari komunitas lingkungan. Ada talkshow kinerja KLHK dan juga pencapaian teknologi ramah iklim sebanyak 53 sesi, penghargaan kepada tokoh 82 tokoh akademisi, media, komunitas, pemerintah daerah, dan dunia usaha. Selain itu, pihaknya juga menghadirkan lomba untuk generasi muda, mulai dari lomba karya tulis, lomba video lingkungan, lomba debat lingkungan, lomba pidato bahasa Inggris, sampai lomba debat lingkungan.