Jago Syariah Luncurkan Deposito dengan Nisbah 16,21%

Deposito Syariah jadi pilihan alternatif investasi.

Jago Syariah Luncurkan Deposito dengan Nisbah 16,21%
Bank Jago. (Dok. Bank Jago)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Jago Syariah melengkapi layanan dan produk syariah bagi nasabahnya dengan meluncurkan produk deposito syariah. Head of Sharia Business Bank Jago, Roy Iskandar, mengatakan produk deposito syariah dari Bank Jago menggunakan akad Mudharabah Muthlaqah. Akad ini menjelaskan tata cara mengelola dana hingga bisa memperoleh keuntungan. 

“Akad disepakati di awal sebelum nasabah menyimpan uang dalam bentuk deposito syariah," kata Roy, dilansir dari Republika.co.id, Jumat (13/1).

Deposito syariah adalah deposito yang berdasarkan sistem bagi hasil/kerja sama (mudharabah) berdasarkan fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) MUI (Majelis Ulama Indonesia) No: 03/DSN-MUI/IV/2000.

Dengan demikian, pendapatan dari deposito mudharabah tidak tetap sebagaimana pada bunga, tapi berfluktuasi sesuai tingkat pendapatan bank syariah. Selain itu , kehalalan dalam deposito syariah merupakan pilar pokok dalam memutar uang nasabah/deposan.

Nisbah bagi hasil sebesar 16,21 persen

Lebih lanjut, Roy menjelaskan di dalam deposito syariah, sistem yang dianut adalah sistem nisbah bagi hasil. Untuk deposito syariah ini, Bank Jago memberikan nisbah bagi hasil sebesar 16,21 persen dan indicative rate 5 persen per tahun sesuai akad Mudharabah Muthlaqah.

Keuntungan lainnya, deposito syariah Bank Jago bebas biaya untuk pencairan deposito lebih awal. Berbeda dengan deposito konvensional, nasabah yang melakukan pencairan sebelum jatuh tempo akan dikenai biaya. Produk lainnya dari Jago Syariah yakni produk tabungan yang bersifat wadiah atau titipan.

"Tabungan tidak diberikan bunga dan kapan pun bisa diambil serta tidak ada imbalan yang diperjanjikan," kata Roy.

Aplikasi bank digital Jago Syariah

Nasabah juga dapat menikmati sejumlah fitur di aplikasi bank digital Jago Syariah. Pertama, ada kantong atau pocket. Nasabah bisa mengalokasikan anggaran hingga 40 kantong di satu aplikasi dengan nomor rekening berbeda.

Jago Syariah dilengkapi dengan fitur plan ahead yang membantu nasabah mengatur transaksi berulang, seperti tagihan bulanan, pembayaran seluler, zakat, dan kebutuhan lain. Selain itu, ada fitur yang memudahkan pembayaran tagihan dan pengisian dompet digital.

Untuk kartu debit Visa, Jago Syariah menawarkan dua alternatif, yakni berupa versi fisik dan digital. Kartu debit ini dapat digunakan di semua jaringan ATM Bersama, Alto, GPN, Visa, dan diterima secara internasional di jaringan Visa.

Related Topics

Jago SyariahBank Jago

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina