Pengertian dan Mekanisme Penetapan Upah Minimum

Mekanisme penetapan upah minimum diatur undang-undang.

Pengertian dan Mekanisme Penetapan Upah Minimum
Ilustrasi karyawan PNM. (dok. PNM)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan upah kepada seluruh karyawannya. Namun, bagaimana mekanisme penetapan upah minimum?

Penetapan upah minimum disesuaikan dengan ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setiap tahunnya. Upah minimum ini menjadi batas bawah nilai upah karena aturan melarang pengusaha membayar upah pekerjanya lebih rendah dari Upah Minimum.

Upah minimum dapat ditetapkan di Provinsi atau sering kita dengar dengan sebutan Upah Minimum Provinsi. Ada pula yang ditetapkan di Kabupaten/Kota disebut dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota. Melansir laman talenta.co, berikut ini penjelasan mengenai aturan dan mekanisme penentuan upah minimum.

Jenis-jenis upah minimum menurut undang-undang

Dalam Permenakertrans ataupun Undang-Undang Pengupahan Nomor 78 Tahun 2015, disebutkan ada 4 jenis upah minimum, yaitu:

  1. Upah Minimum Provinsi atau UMP, yaitu upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten atau kota di satu provinsi.
  2. Upah Minimum Kabupaten atau Kota atau UMK, yaitu upah yang akan berlaku di wilayah kabupaten/kota.
  3. Upah Minimum Sektoral Provinsi atau UMSP, yaitu upah atau gaji yang akan berlaku secara sektoral di satu provinsi. Sektoral yang dimaksud artinya adalah kelompok lapangan usaha beserta pembagiannya menurut Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI).
  4. Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota atau UMSK, yang berlaku untuk sektor tertentu di satu wilayah kabupaten/kota.

Penetapan Upah oleh Gubernur

Upah minimum telah ditetapkan oleh gubernur sebagai kepala daerah dengan mempertimbangkan rekomendasi dewan pengupahan provinsi.

Dasar penetapan upah minimal (menurut Pasal 3 Permenakertrans) adalah kebutuhan hidup layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Lalu, apakah yang dimaksud dengan KHL? 

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, KHL merupakan standar kebutuhan seorang pekerja lajang untuk dapat hidup layak secara fisik selama 1 bulan.

Sejak diluncurkannya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pemerintah menetapkan standar KHL sebagai dasar dalam penetapan upah seperti yang telah diatur dalam Pasal 88 Ayat 4.

Selain UMP, gubernur juga dapat menetapkan UMK dengan pertimbangan dari bupati atau walikota.

Gubernur juga dapat menetapkan UMSP atau UMSK dengan kesepakatan organisasi perusahaan dan serikat pekerja di sektor yang bersangkutan. Ketentuannya adalah UMSP tidak boleh lebih rendah dari UMP dan UMSK tidak boleh lebih rendah dari UMK.

Penetapan dan pengumuman UMP oleh gubernur biasanya dilakukan secara serentak 1 November setiap tahun. Adapun UMK ditetapkan dan diumumkan setelah penetapan UMP, yaitu selambat-lambatnya tanggal 21 November. Adapun upah minimum berlaku mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.

Cara penghitungan dan komponen Upah Minimum

Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan telah menjelaskan mengenai perhitungan upah menggunakan formula sebagai berikut:

UMn = UMt +

Keterangan:

  • UMn : adalah upah minimal yang akan ditetapkan.
  • UMt : adalah upah minimal tahun berjalan.
  • Inflasit adalah inflasi yang dihitung dari September tahun sebelumnya hingga September tahun berjalan.
  • ΔPDBt adalah pertumbuhan Produk Domestik Bruto pada periode kuartal III dan IV tahun sebelumnya dan kuartal I dan II tahun berjalan.

Apa saja komponen upah minimum? Upah terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap.

Adapun komposisi gaji pokok diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Komposisi gaji pokok minimal adalah 75 persen dari jumlah gaji pokok dan tunjangan tetap.

Misalnya, UMR di sebuah kota adalah sebesar Rp2,5 juta, maka gaji pokok minimal adalah kisaran Rp1,8 dan tunjangan tetap sebesar Rp625 ribu.

Contoh lainnya, apabila UMR Rp3 juta, maka hasil perhitungan gaji karyawan pokok sedikitnya adalah sebesar Rp2,2 juta dan tunjangan tetap sebesar Rp750 ribu. 

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan telah mengatur mengenai masalah upah minimum secara terperinci. Dalam beleid ini gubernur menetapkan standar minimal upah sebagai jaring pengaman.

Demikian penjelasan mengenai mekanisme penetapan Upah Minimum dan aturannya. Agar tidak terkena sanksi, baik pidana kurungan maupun denda, sebaiknya Anda memastikan bahwa upah yang Anda berikan kepada seluruh karyawan di perusahaan Anda telah sesuai aturan yang berlaku.

Magazine

SEE MORE>
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024

Most Popular

Gig Economy: Pengertian, Dampak, dan Contoh Pekerjaannya
Daftar 14 BUMN Berstatus Sakit, Bakal Ditutup di Era Prabowo?
Utang Sritex Rp14,64 triliun, Laba Bank Tergerus Bila Gagal Bayar?
Tujuh Raksasa Perusahaan Teknologi AS Bangun Command Center di IKN
Daftar 4 Pinjol yang Ditutup OJK Sepanjang 2024, Termasuk Investree
Dikabarkan Batal Merger, Laba Bank MNC Susut Namun Nobu Tumbuh Agresif