Syarat dan Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Rehab BPJS Kesehatan untuk bayar tunggakan iuran BPJS.

Syarat dan Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Ilustrasi kartu BPJS (Dok. BPJS Kesehatan)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Syarat dan cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan wajib diketahui para peserta agar keanggotaan tetap aktif dan bisa digunakan. BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang wajib diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Akan tetapi, tidak jarang peserta mengalami kendala dalam pembayaran iuran, yang mengakibatkan adanya tunggakan. Apabila menunggak pembayaran, maka status kepesertaan menjadi tidak aktif.

Untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan, peserta harus melunasi seluruh tunggakan iuran. BPJS Kesehatan memberikan solusi melalui program cicilan yang disebut Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab) agar kamu dapat mencicil iuran BPJS yang menunggak.

Berikut ini adalah syarat dan cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang dirangkum dari laman Indonesia Baik, simak selengkapnya.

Syarat dan cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Berbagai persyaratan perlu diketahui agar bisa dipersiapkan oleh peserta, berikut ini perincian syaratnya.

  1. Peserta dari Segmen PBPU atau BP
  2. Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan)
  3. Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
  4. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27
  5. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan
  6. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulanannya dibayarkan sesuai kesepakatan cicilan

Cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Sementara itu, seluruh proses pendaftaran program Rehab BPJS Kesehatan dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, berikut caranya:

  • Pesert BPJS Kesehatan harus mendownload buka aplikasi Mobile JKN
  • Pilih "Rencana Pembayaran Bertahap"
  • Akan muncul informasi mengenai program Rehab, total tunggakan, syarat dan ketentuan
  • Akan muncul simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta
  • Peserta melakukan persetujuan syarat dan ketentuan program Rehab.
  • Apabila pendaftaran berhasil, peserta kemudian tinggal membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih
  • Sebagai informasi, pembayaran tunggakan ini juga memperhitungkan tunggakan satu keluarga. Artinya, peserta program Rehab tidak perlu lagi melakukan pendaftaran program Rehab untuk setiap anggota keluarga.


Untuk membayar tunggakan, pastikan Anda memenuhi semua syarat dan cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Adanya program Rehab, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan kepada peserta untuk kembali menikmati layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan tanpa hambatan.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil