Mengenal Exchange Traded Fund (ETF) dan Perbedaannya dengan Reksa Dana

ETF cocok bagi investor yang mencari likuiditas tinggi.

Mengenal Exchange Traded Fund (ETF) dan Perbedaannya dengan Reksa Dana
Shutterstock/ITTIGallery
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Di dunia Investasi terdapat sejumlah pilihan instrumen yang bisa dipilih oleh investor untuk mengelola portofolio, di antaranya Exchange Traded Fund (ETF) dan Reksa Dana

Meskipun keduanya adalah alat investasi yang dapat menawarkan diversifikasi dan manajemen investasi profesional, terdapat sejumlah perbedaan mendasar di antara keduanya. 

ETF adalah reksa dana jenis investasi kolektif yang diperdagangkan di bursa. Sama seperti saham, ETF menggunakan Indeks Saham sebagai acuan untuk investor agar lebih maksimal dalam bertransaksi. 

ETF bisa ditransaksikan di pasar primer maupun pasar sekunder. Sedangkan, reksa dana adalah kumpulan dana dari berbagai investor yang dikelola oleh manajer investasi profesional. Dana-dana ini diinvestasikan dalam berbagai aset, seperti saham, obligasi, atau instrumen pasar uang. 

Perbedaan ETF dan Reksa Dana

Untuk mengetahui perbedaan antara ETF dan reksa dana, berikut ulasannya seperti yang dikutip dari BNI Sekuritas. 

1. Perdagangan dan Likuiditas 

ETF menawarkan likuiditas yang lebih baik karena diperdagangkan sepanjang hari bursa dengan harga yang fluktuatif, memberi fleksibilitas dalam waktu transaksi. 

Sementara reksa dana, tidak diperdagangkan di bursa, hanya dapat dibeli atau dijual pada harga Net Asset Value (NAV) atau Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang sama untuk semua transaksi hari itu, menawarkan fleksibilitas yang lebih rendah. 

2. Biaya 

ETF umumnya memiliki biaya pengelolaan yang lebih rendah tetapi mungkin dikenakan biaya transaksi seperti komisi broker. Reksa dana sering kali memiliki biaya pengelolaan lebih tinggi yang tidak langsung terlihat tetapi dapat berdampak besar pada hasil investasi jangka panjang. 

3. Transparansi dan Diversifikasi

ETF unggul dalam transparansi karena portofolionya diperbarui secara rutin dan dapat diakses publik. Reksa dana menawarkan diversifikasi yang serupa tetapi dengan transparansi yang lebih rendah, hanya memperbarui informasi portofolio bulanan atau kuartalan. 

4. Manajemen dan Investasi Awal
ETF biasanya dikelola secara pasif, mengikuti indeks pasar, sementara reksa dana sering dikelola secara aktif oleh manajer investasi. Reksa dana memungkinkan investasi awal yang lebih kecil dan manajemen profesional yang bisa menarik bagi investor pemula. 

Kentungan masing-masing instrumen

SEVP Retail Markets & Technology BNI Sekuritas Teddy Wishadi mengatakan dalam memilih antara ETF dan reksa dana, nasabah perlu mempertimbangkan apa yang paling penting bagi dirinya. Keduanya memiliki keunggulan masing-masing dan keputusan akhir tergantung pada kebutuhan investasi, gaya, dan tujuan keuangan pribadi setiap nasabah. 

Menurut Teddy, ETF cocok bagi investor yang mencari likuiditas tinggi dan biaya rendah dengan kemampuan untuk memantau harga sepanjang hari. Mereka juga ideal untuk investor yang menginginkan transparansi tinggi tentang portofolio yang mereka miliki. 

“Sedangkan reksa dana, di sisi lain, lebih sesuai untuk investor yang menginginkan manajemen profesional tanpa harus terlibat langsung dalam keputusan investasi dan yang mungkin tidak membutuhkan likuiditas yang sama. Reksa dana juga bisa lebih ramah untuk investor dengan jumlah investasi awal yang lebih kecil,” ungkap Teddy 

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

Most Popular

5 Perbedaan JKN, KIS dan BPJS Kesehatan, Harus Tahu!
Kejar Profit, Unilever Rombak Rantai Pasok Bisnis Home Care di Eropa
Data OJK: Warga Indonesia Banyak Tak Patuh Bayar Utang Paylater
Kemendag: Aplikasi Temu Bisa Dapat Izin jika Taati Aturan Permendag 31
Apple Belum Investasi Penuh di Indonesia, Halangi Masuknya iPhone 16
49.062 Orang Dapat Insentif Motor Listrik, Ini Cara Pengajuannya