Alasan Sri Mulyani Naikkan PPN 12 Persen: Ini Sudah Dipikirkan

Berkaca pada kondisi kenaikan PPN 2022.

Alasan Sri Mulyani Naikkan PPN 12 Persen: Ini Sudah Dipikirkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (kanan) saat konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Kebijakan ini untuk meningkatkan penerimaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi.
  • Tarif PPN Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan negara berkembang lainnya, seperti Brasil, India, dan Turki.

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah telah memutuskan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai awal 2025.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah meningkatkan penerimaan negara sekaligus menjaga stabilitas ekonomi. Menurutnya, tarif PPN Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan banyak negara lain, baik sesama negara berkembang (emerging markets) maupun anggota G20.

"Kenaikan ini sudah dipikirkan secara sangat detail, mempertimbangkan kebutuhan dan situasi masyarakat," kata Sri Mulyani dalam acara konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12).

Dia memaparkan perbandingan tarif PPN Indonesia dengan berbagai negara berkembang. Di Brasil, misalnya, tarif PPN mencapai 21,4 persen, didukung oleh rasio pajak (tax ratio) sebesar 17,3 persen. Sementara itu, India menetapkan tarif PPN sebesar 18 persen dengan tax ratio 16 persen. Turki juga memiliki tarif PPN cukup tinggi, yaitu 20 persen, dengan rasio pajak 15,6 persen.

Di kawasan Asia, Filipina menerapkan tarif PPN sebesar 12 persen, dengan tax ratio mencapai 14,46 persen. Di bagian benua lain, Meksiko menetapkan tarif PPN 16 persen, dengan rasio pajak yang sama seperti Filipina, yaitu 14,46 persen.

"Indonesia saat ini dengan PPN 11 persen dan tax ratio 10,4 persen memiliki banyak pekerjaan rumah untuk memperbaiki sistem perpajakan," ujarnya.

Dampak terhadap masyarakat dan ekonomi

Meski tarif PPN dinaikkan, Sri Mulyani memastikan pemerintah tetap berhati-hati dalam menjalankan kebijakan ini. Beberapa barang dan jasa esensial masih dikecualikan dari PPN, sehingga dampak langsung ke masyarakat dapat diminimalisasi.

"Sebanyak 47 persen Insentif perpajakan atau sekitar Rp209,5 triliun akan dinikmati oleh rumah tangga, yang terbebas atau mendapat pengurangan PPN," ujarnya.

Selain itu, insentif sebesar Rp137,4 triliun (30 persen) diberikan untuk mendukung dunia usaha, dan Rp98,6 triliun (22 persen) dialokasikan untuk membantu UMKM.

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa konsumsi rumah tangga, inflasi inti, dan kepercayaan konsumen masih stabil meski tarif PPN dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen pada 2022.

"Konsumsi domestik kita tetap tumbuh dengan baik, dan indikator lainnya seperti jumlah pekerja formal serta setoran PPh 21 menunjukkan peningkatan signifikan," ujarnya.

Dia mengatakan peningkatan tarif PPN menjadi 12 persen juga dimaksudkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan. Pada 2025, pemerintah mengalokasikan insentif perpajakan hingga Rp445,5 triliun, dengan Rp265,6 triliun berasal dari PPN.

"Insentif perpajakan ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2020, yang nominalnya mencapai Rp145,5 triliun," kata Sri Mulyani.

Pemerintah juga memastikan bahwa insentif perpajakan ini dilaporkan secara transparan, sesuai dengan standar internasional. Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kami tetap peka terhadap kebutuhan barang dan jasa masyarakat serta pelaku ekonomi. Kebijakan ini diharapkan menciptakan keseimbangan antara peningkatan penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif," ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

10 Saham Perusahaan Energi yang Ada di Indonesia
Dua Petinggi Diberhentikan, eFishery Tunjuk CEO Baru
8 Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12%, Beras Premium hingga Wagyu
Daftar Mobil yang Tak Dijual Lagi Tahun Depan, Apa Saja?
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 16 December 2024
PPN Resmi Naik 12 Persen, Kecuali Kebutuhan Bahan Pokok