Ini 10 Aplikasi Transfer Uang Antar Bank Tanpa Biaya Admin

Aplikasi transfer uang berikan kemudahan bagi pengguna.

Ini 10 Aplikasi Transfer Uang Antar Bank Tanpa Biaya Admin
ilustrasi uang rupiah (unsplash.com/ Bady Abbas)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Seiring dengan perkembangan zaman, kebiasaan orang turut berubah. Salah satunya adalah cara mentransfer uang.

Saat ini, banyak aplikasi yang dibuat untuk memudahkan penggunanya dalam melakukan transaksi keuangan secara online tanpa harus pergi ke ATM. Bahkan Anda dapat mengirim uang ke luar negeri hingga melakukan transfer tanpa biaya administrasi.

Aplikasi transfer uang merupakan aplikasi yang memberikan kemudahan bagi Anda yang hendak mengirim atau menerima uang dari orang lain tanpa harus pergi ke ATM.

Ketika melakukan aktivitas transfer uang antar bank, biasanya ada biaya admin.

Namun, beberapa aplikasi transfer uang membebaskan biaya administrasi jika kamu mengirim uang antarbank. Lantas, apa saja 10 aplikasi transfer uang antarbank gratis?

Aplikasi transfer uang

Asus Chromebook Flip CX5. Dok/Asus

Berikut 10 aplikasi transfer uang antar bank gratis:

1. Flip

2. Dana

3. OY Indonesia

4. LinkAja

5. Ovo

6. GoPay

7. Payfazz

8. Wise

9. Transfez. 

10. Wise

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
Investor Asing Hengkang dari Pasar Obligasi Asia pada Desember 2024
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya