Jakarta, FORTUNE - Mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) memudahkan hidup nasabah bank karena memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai transaksi finansial tanpa harus ke kantor cabang. Segala hal bisa dilakukan di sana, mulai dari menarik uang tunai, melakukan transfer, dan melakukan pembayaran.
Selain itu, mesin ATM juga tersedia 24 jam sehingga urusan akses pun tidak menjadi masalah.
Namun, tetap ada kemungkinan kartu ATM tertelan atau tertinggal di mesin, khususnya ATM BRI. Kalau sudah begitu, Anda tidak dapat menggunakan kartu itu kembali untuk melakukan transaksi. Penyebabnya sendiri bisa dari mesin yang rusak atau eror, mati listrik, atau kartu ATM yang bermasalah.
Kartu ATM yang tertelan mesin harus ditangani dengan benar. Karena jika tidak—misalnya kartu tersebut tiba-tiba keluar dari mesin dan ditemukan oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab—bisa merugikan. Oleh karena itu, sebisa mungkin segera urus pemblokirannya di kantor BRI terdekat atau cara lainnya.
Jika kartu ATM Anda tertelan di mesin ATM, berikut adalah beberapa langkah yang kamu perlu lakukan:
1. Segera hubungi call center bank
Tindakan pertama saat ATM BRI Anda tertelan mesin adalah mencatat waktu dan tempat kejadian. Setelah itu, Anda bisa langsung menghubungi BRI Call Center pada 14017/1500017. Anda bisa memblokir kartu ATM melalui call center.
Hubungi customer service bank dan informasikan mereka bahwa kartu Anda tertelan mesin ATM. Minta mereka untuk segera melakukan pemblokiran agar kartu itu tidak digunakan tanpa sepengetahuan Anda.
Mereka juga akan memberi petunjuk tentang cara mendapatkan kartu Anda kembali. Biasanya nomor telepon ini tertera pada mesin ATM atau ruangan ATM. Bank biasanya memiliki nomor telepon yang mudah dihafalkan.
2. Langsung datangi kantor cabang terdekat
Jika kesulitan menghubungi bank, Anda juga bisa mendatangi kantor bank terdekat untuk melakukan pemblokiran. Jangan lupa membawa buku tabungan dan KTP. Sampaikan ke customer service bahwa kartu Anda tertelan mesin ATM.
Data Anda akan diverifikasi terlebih dahulu, kemudian kartu Anda akan diblokir untuk sementara. Anda juga dapat langsung mengurus persoalan tersebut agar bisa mendapatkan gantinya.
3. Blokir melalui BRI Mobile
Kedua, Anda juga bisa memblokir kartu ATM BRI yang tertelan mesin dengan aplikasi BRI Mobile (BRImo). Caranya dengan login ke akun BRImo > Layanan Nasabah > Layanan Lain > pilih Disable/Enable Kartu ATM BRI > masukkan PIN Anda > klik kirim dan pemblokiran ATM Anda berhasil.
4. Blokir melalui internet banking
Selain itu, jika Anda menggunakan internet banking BRI, Anda juga bisa memblokirnya. Caranya adalah dengan masuk ke menu Layanan Nasabah > Layanan Lain > klik Disable/Enable Kartu > pilih rekening kartu ATM yang akan diblokir > masukkan PIN > klik kirim.
5. Mengajukan penggantian kartu ATM baru
Jika kartu tersebut tidak dapat dikeluarkan dari mesin ATM, Bank Anda akan memberikan Anda kartu baru setelah melalui proses verifikasi yang diperlukan.
Perlu diingat bahwa ketika kartu ATM tertelan, ada risiko kerugian finansial yang dapat ditanggung pemegang kartu. Oleh karena itu, penting untuk melaporkan kejadian tersebut kepada bank secepat mungkin.
Berikut beberapa syarat yang Anda butuhkan lebih dulu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Buku Tabungan BRI
- Surat kehilangan dari kepolisian
Selain syarat di atas, petugas juga akan menanyakan hal-hal lain seperti saldo terakhir di ATM, alamat Anda, serta nama ibu kandung.