Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi pada 2045 nanti Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar keempat di dunia. Hal ini disebabkan oleh tingkat pendapatan per kapita penduduk Indonesia diperkirakan akan menyentuh US$29.300 atau setara Rp420 juta (kurs Rp14.300) pada periode tersebut.
"Ini akan menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia. Pada tahun 2045 juga penduduk Indonesia diperkirakan akan menyentuh 309 juta penduduk." ujar Sri Mulyani, dalam acara Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Selasa (14/12).
Dari total 309 juta penduduk, Sri Mulyani menyebut, usia produktif akan mendominasi populasi dengan 52 persen. Kemudian, 75 persen penduduk Indonesia akan hidup di perkotaan. “Dan 80 persen berpenghasilan menengah," ujarnya.
Menurut Sri Mulyani, ketika menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke-4 di dunia, maka Indonesia akan memiliki struktur ekonomi yang lebih produktif. Struktur ini utamanya ditopang oleh sektor bisnis jasa.
Kendati begitu, kata Sri Mulyani, ada beberapa syarat pendukung agar peningkatan ekonomi dan pendapatan per kapita bisa dicapai. Pertama, infrastruktur yang memadai. Kedua, sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas tinggi. Ketiga, kemampuan adopsi teknologi. Keempat, pembangunan daerah yang baik. Kelima, kebijakan ekonomi yang baik.
"Tapi impian Indonesia dalam merayakan kemerdekaan itu bukan cita-cita yang otomatis tercapai, tapi ini akan tercapai kalau kita bekerja untuk mencapainya,” tuturnya.
Sang bendahara negara mengatakan berbagai syarat bisa dikejar asal pemerintah bisa memperkuat peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Khususnya, pos penerimaan sebagai sumber pembiayaan bagi berbagai program pembangunan.
Oleh karena itu, pemerintah berusaha meningkatkan penerimaan negara melalui pajak. Salah satunya dengan mereformasi berbagai aturan perpajakan melalui UU HPP.
Reformasi iklim usaha melalui UU Cipta Kerja
Demi meningkatkan iklim usaha di dalam negeri, Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya. Dia mengatakan dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang sangat ramah terhadap investasi.
Sebab, sebelum adanya beleid tersebut, banyak hal terkesan rumit dilakukan oleh birokrat. “Sehingga masyarakat kita dari paling kecil terus bisa inovasi dalam menjalankan usahanya,” kata dia.
Pemerintah pun terus mendorong bagaimana dapat menciptakan nilai tambah. Hal ini akan didorong dalam hilirisasi industri dan sektor ekonomi kreatif. Agar Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara besar secara kompetitif.