Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa kinerja transaksi sistem pembayaran tetap tumbuh dengan kuat pada April 2024.
Hal tersebut tecermin pada pertumbuhan transaksi BI-RTGS hingga Quick Response Code Indonesian Standard atau yang biasa disebut QRIS.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan transaksi BI-RTGS meningkat 18,65 persen secara tahunan mencapai Rp13.112,22 triliun, dan transaksi BI-FAST tumbuh 56,70 persen secara tahunan sehingga mencapai nilai Rp612,90 triliun.
"Nominal transaksi QRIS tumbuh 194,06 persen year-on-year, dengan jumlah pengguna mencapai 48,90 juta dan jumlah merchant 31,86 juta,” kata dia dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (22/5).
Sedangkan nominal transaksi digital banking mencapai Rp5.340,92 triliun atau tumbuh 19,08 persen secara tahunan, dan nominal transaksi uang elektronik (UE) meningkat 33,99 persen secara tahunan sehingga mencapai Rp90,44 triliun.
Di lain pihak, nominal transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM atau debit turun 12,49 persen secara tahunan mencapai Rp619,19 triliun.
Kemudian untuk nominal transaksi kartu kredit masih meningkat 11,67 persen secara tahunan mencapai Rp34,39 triliun.
Dari sisi pengelolaan uang rupiah, jumlah uang kartal yang diedarkan (UYD) meningkat 2,64 persen secara tahunan menjadi Rp1.058,23 triliun.
Infrastruktur sistem pembayaran masih terjaga
Perry mengatakan stabilitas infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran masih tetap terjaga.
Dari sisi infrastruktur, kata dia, kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) terjaga dengan baik, didukung oleh kondisi likuiditas dan operasional yang memadai.
Dari sisi struktur industri, menurutnya, interkoneksi sistem pembayaran dan ekosistem EKD terus meluas, didorong oleh integrasi pelaku industri yang memanfaatkan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) dalam meningkatkan kualitas layanan digital kepada masyarakat.
“Selain itu, Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Perry.