Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan signifikan pada jumlah pinjaman yang disalurkan melalui industri peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (Pinjol) ke masyarakat. Pada September 2024, total pembiayaan dalam industri ini mencapai Rp74,48 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, melaporkan bahwa jumlah pinjaman tersebut menunjukkan kenaikan tahunan sebesar 33,73 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).
“Pembiayaan industri P2P lending pada September 2024 nilai tumbuh 33,73 persen secara tahunan menjadi Rp74,48 triliun,” ujar dia dalam konferensi pers secara daring, dikutip Selasa (5/11).
Sementara itu, tingkat kredit macet atau biasa disebut Tingkat Wanprestasi Pinjaman 90 Hari Keterlambatan (TWP90) masih tetap terjaga di level 2,38 persen pada September 2024.
Ia juga menjelaskan, piutang pembiayaan multifinance mengalami kenaikan sebesar 9,35 persen YoY pada September 2024, mencapai Rp501,78 triliun. Meskipun masih menunjukkan pertumbuhan, laju kenaikan piutang pembiayaan ini tercatat melambat dibandingkan bulan lalu (month-to-month/MtM), yang sebelumnya tercatat mengalami kenaikan sebesar 10,18 persen.
Di sisi lain, rasio pembiayaan macet (Non-Performing Financing/NPF) gross pada September 2024 tercatat sebesar 2,62 persen, sedikit menurun dibandingkan pada Agustus 2024 yang mencapai 2,66 persen.
Sementara itu, NPF net tetap stabil di angka 0,81 persen. Gearing ratio juga menunjukkan penurunan, yaitu menjadi 2,33 kali, jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan sebesar 10 kali.
OJK juga mencatat pembiayaan untuk sektor modal ventura mengalami penurunan sebesar 8,10 persen secara tahunan (YoY) hingga akhir September 2024, menjadi Rp16,25 triliun.
Laju kontraksi pembiayaan modal ventura pada bulan September ini melambat jika dibandingkan dengan Agustus, yang tercatat mengalami kontraksi sebesar 9,03 persen.