Surat Berharga Negara atau SBN adalah salah satu instrumen keuangan yang banyak diminati masyarakat Indonesia. SBN biasanya menjadi salah satu instrumen Investasi yang dianggap memiliki risiko rendah, sehingga cocok untuk investor pemula atau orang yang baru mulai berinvestasi.
Lalu, sebenarnya apa itu SBN? Berikut penjelasan tentang pengertian, tujuan, mekanisme, dan jenis-jenis SBN yang perlu dipahami sebelum mulai berinvestasi. Simak selengkapnya di bawah ini.
Pengertian SBN
Surat Berharga Negara (SBN) adalah instrumen keuangan yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara untuk membiayai berbagai kebijakan dan program pemerintah. Dilansir laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), SBN di Indonesia digunakan sebagai salah satu cara untuk memenuhi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
SBN terdiri dari dua jenis, yaitu Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau lebih dikenal dengan sukuk negara. Menurut UU Nomor 24 Tahun 2002, SUN adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai masa berlakunya.
Sementara itu, UU Nomor 19 Tahun 2008 menjelaskan bahwa SBSN atau sukuk negara adalah surat berharga yang diterbitkan dengan prinsip syariah sebagai bukti penyertaan dalam aset SBSN dan dapat diterbitkan dalam rupiah atau valuta asing.
Tujuan SBN
Secara umum, APBN terdiri dari pendapatan negara, belanja negara, dan pembiayaan negara. Pembiayaan negara tersebut berasal dari pembiayaan utang dan non-utang.
Pada pembiayaan utang, terdapat instrumen SBN yang perlu diterbitkan. Menurut UU Nomor 24 Tahun 2002, ada beberapa tujuan SBN, yaitu:
- Membiayai APBN termasuk membiayai pembangunan proyek.
- Menutup kekurangan kas jangka pendek.
- Mengelola portofolio utang negara.
Jenis Surat Utang Negara
Surat Utang Negara (SUN) merupakan salah satu jenis dari SBN. Ada dua jenis Surat Utang Negara, yaitu:
1. Obligasi Negara
Obligasi negara adalah SUN berjangka waktu lebih dari 12 bulan, baik dengan kupon/bunga atau tanpa kupon/bunga. Obligasi negara juga terbagi lagi menjadi dua jenis sesuai dengan mata uang, yaitu obligasi negara berdenominasi rupiah dan obligasi negara berdenominasi valas.
Obligasi negara berdenominasi rupiah terbagi juga menjadi dua jenis berdasarkan tingkat bunganya, yaitu:
- Variable rate: Contoh obligasi negara yang memiliki variable rate adalah VR reguler dan Savings Bond Ritel (SBR).
- Fixed Rate: Contoh obligasi negara yang memiliki fixed rate adalah FR reguler, Zero Coupon Bonds, Obligasi Negara Ritel (ORI).
2. Surat Perbendaharaan Negara (SPN)
SPN adalah Surat Utang Negara (SUN) yang berjangka waktu paling lama 12 bulan dan dengan pembayaran kupon/bunga secara diskonto. SPN biasanya dikeluarkan dalam denominasi rupiah.
Jenis Surat Berharga Syariah Negara
1. SBSN Jangka Panjang
Surat Berharga Syariah Negara yang berjangka waktu lebih dari 12 bulan dan dengan pembayaran imbalan berupa kupon dan/atau secara diskonto. SBSN jangka panjang terbagi menjadi dua jenis, yaitu obligasi negara berdenominasi rupiah dan obligasi negara berdenominasi valas.
Untuk SBSN jangka panjang berdenominasi rupiah terbagi menjadi dua jenis berdasarkan tingkat bunganya, yaitu:
- Variable Rate: Sukuk Tabungan
- Fixed Rate: SDHI, Islamic Fixed Rate, Project Based Sukuk, Sukuk Wakaf, dan Sukuk Ritel.
2. Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS)
SPNS adalah SBSN yang berjangka waktu paling lama 12 bulan dan dengan pembayaran imbalan berupa kupon dan/atau secara diskonto. SPNS biasanya dikeluarkan dalam denominasi rupiah.
Mekanisme penerbitan SBN
- Lelang yang diikuti dealer utama SBN www.djppr.kemenkeu.go.id/jadwallelang
- Private Placement, yaitu kegiatan penjualan SBN di Pasar Perdana Dalam Negeri yang dilakukan oleh pemerintah dengan pihak tertentu dengan ketentuan dan persyaratan (terms and conditions) SBN sesuai kesepakatan
- Book Building, yakni proses penerbitan/penjualan SBN melalui agen penjual dan agen tersebut mengumpulkan pemesanan terlebih dulu dalam periode penawaran.
Demikianlah penjelasan tentang apa itu SBN serta tujuan, jenis, dan mekanisme penerbitannya. Semoga bermanfaat.