Jakarta, FORTUNE - Mengecek iuran BPJS Kesehatan yang telah dibayar dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Ini dapat dilakukan tanpa perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan dan bertanya-tanya kepada petugas yang berada di lokasi.
Caranya pun mudah, asalkan ada pulsa di handphone dan koneksi internet yang Anda miliki tidak tersendat. Anda bisa mengeceknya lewat situs resmi, aplikasi atau layanan pesan singkat SMS. Berikut langkah-langkah cek BPJS Ketenagakerjaan:
1. Melalui Website
Pertama-tama, hal yang perlu dilakukan adalah masuk ke situs resmi BPJS Kesehatan.
Setelahnya, pilih menu 'Cek Iuran BPJS Kesehatan' yang terletak di sebelah kanan halaman muka. Anda tinggal memasukkan 13 digit nomor kartu JKN Anda, tanggal lahir, serta angka validasi yang tertera pada gambar.
Lantas, klik tombol cek dan data pembayaran iuran Anda akan segera tampil di layar.
2. Via Aplikasi
Jika Anda memilih cara mengecek pembayaran BPJS Kesehatan via aplikasi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu dari Play Store maupun AppStore, lalu memasangnya pada gawai Anda.
Setelahnya, masuk ke akun Mobile JKN dengan mengisi formulir yang diminta. Setelah masuk ke akun, klik menu 'Tagihan' pada halaman muka aplikasi. Untuk melihat tagihan atau lembaga iuran BPJS Kesehatan, Anda tinggal mengklik 'premi' dan data tersebut akan muncul pada layar gawai.
3. Melalui SMS
Cara selanjutnya adalah mengirim SMS untuk mengetahui pembayaran yang telah Anda lakukan. Caranya cukup mudah: ketik pesan dengan format Tagihan, Nomor Kartu BPJS Kesehatan, lalu kirim ke nomor 087775500400.
Contohnya: TAGIHAN 0001260945809. Lalu kirim ke nomor 087775500400.