Hampir Sepertiga Anggota DPRD Serang Gadaikan SK Usai Dilantik

SK digadaikan ke bank.

Hampir Sepertiga Anggota DPRD Serang Gadaikan SK Usai Dilantik
ilustrasi mengajukan restrukturisasi kredit (unsplash.com/Van Tay Media)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Sejumlah anggota DPRD Kota Serang menggadaikan SK pengangkatan ke bank sebagai jaminan pinjaman.
  • Nilai pinjaman mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
  • Ketua Sementara DPRD Kota Serang menyatakan langkah anggota DPRD Serang menggadaikan SK tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.

Jakarta, FORTUNE - Tidak sedikit anggota DPRD Kota Serang, Banten, yang usai dilantik menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka ke bank sebagai jaminan pengajuan pinjaman.

Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan mereka mendapat tawaran pinjaman dengan nilai beragam mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar untuk sepanjang masa jabatannya. 

"SK DPRD sebagai jaminan pinjaman kepada bank merupakan hak bagi anggota dewan, sehingga kami tidak bisa melarang anggota dewan untuk tidak menggadaikan SK miliknya," ujarnya seperti dikutip kantor berita Antara.

Ia mengatakan sejauh ini ada 10 anggota DPRD Kota Serang yang telah menggadaikan SK ke bank untuk beroleh pinjaman. 

"Saya tidak hafal nominalnya. Tanya ke bank itu yang tahu nominalnya. Kami hanya menandatangani," katanya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan langkah para anggota DPRD Serang yang menggadaikan SK itu tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.

Dia pun menolak memberikan berkomentar tentang keputusan para anggota parlemen daerah yang baru resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan itu.

Menurutnya, bisa saja penggadaian SK diperlukan untuk mengembalikan dana kampanye yang digunakan selama Pemilu 2024 berlangsung. 

"[Pinjaman] itu kebutuhan dan tidak menyalahi aturan perundang-undangan," katanya. 

Sejumlah bank pembangunan daerah (BPD) memang menyediakan kredit dengan jaminan berupa SK bagi anggota parlemen maupun aparatur sipil negara. Bahkan, bisa dibilang, mereka adalah target potensial untuk meningkatkan penyaluran kredit BPD.

Bagi para anggota parlemen di Banten dan Jawa Barat, fasilitas ini dapat diperoleh melalui, salah satunya, Bank BJB.

Pada situs resminya, Bank BJB menginformasikan bahwa fasilitas Kredit Guna Bhakti ditawarkan dengan kriteria sasaran CPNS, PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, pegawai tetap lembaga negara dan instansi pemerintah non-PNS kepala daerah/wakil kepala daerah, anggota DPRD provinsi/kota/kabupaten, anggota DPD, hingga direksi perusahaan.

Sumber pembayaran kredit berasal dari gaji bulanan yang ditransfer melalui BJB.

Namun, berbeda dari CPNS, PNS, PPK, atau anggota TNI/Polri hingga pegawai BUMD yang dapat mengambil pinjaman dengan jangka waktu 10-25 tahun, tenor pinjaman anggota parlemen serta kepala daerah/wakil kepala daerah, anggota DPRD provinsi/kota/kabupaten, anggota DPD, direksi maksimal hanya sampai dengan masa jabatan berakhir.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina