Jakarta, FORTUNE – Elon Musk menyebut bakal membayar tagihan pajak US$11 miliar atau setara Rp156,75 triliun (asumsi kurs Rp14.250) tahun ini. Orang terkaya di dunia sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Tesla itu sebelumnya mengeklaim tagihan pajaknya tersebut merupakan yang terbesar dalam sejarah.
“Bagi mereka yang bertanya-tanya, saya akan membayar pajak lebih dari U$11 miliar tahun ini," begitu cuitan Musk di Twitter, pada Senin (20/12).
Menukil The Guardian, pada Selasa (21/12), Musk mengatakan akan membayar tagihan pajak setelah penjualan jutaan sahamnya di Tesla. Sejak awal November 2021, ia tercatat telah menjual saham Tesla sekitar US$14 miliar atau setara Rp199,5 triliun.
Musk sebelumnya bertanya kepada para pengikutnya di Twitter mengenai kemungkinan menjual 10 persen sahamnya di Tesla. Hampir 60 persen dari 67 juta pengikut Musk memilih bahwa dia harus melepasnya.
Itu juga terjadi setelah seorang senator Amerika Serikat (AS), Elizabeth Warren, menyebut Musk sebagai "freeloader terkaya di dunia". Musk dituding tak membayar pajak secara semestinya. Warren juga mempertanyakan keputusan majalah Time yang menganugerahi Musk sebagai tokoh terbaik tahun ini.
"Mari kita ubah kode pajak yang dicurangi sehingga The Person of the Year benar-benar membayar pajak dan berhenti membebani orang lain," kata Warren dalam pernyataan di Twitter.
Merespons tudingan itu, Musk mengatakan "Jika Anda membuka mata Anda selama 2 detik, Anda akan menyadari bahwa saya akan membayar lebih banyak pajak daripada orang AS mana pun dalam sejarah tahun ini."
Mengapa Musk sebelumnya tak membayar pajak
Musk—yang kerap digambarkan sebagai pengusaha kontroversial—mungkin harus kembali menjual sejumlah sahamnya di Tesla karena ia menghadapi tagihan pajak besar-besaran atas opsi saham yang diberikan kepadanya pada 2012. Opsi saham tersebut akan berakhir pada Agustus 2022. Dan untuk menggunakannya, ia diharuskan membayar pajak atas keuntungan.
Ketika Musk menginginkan uang tunai, dia cukup meminjam uang menggunakan saham perusahaannya sebagai jaminan. Namun, praktik ini telah dikritik oleh beberapa politisi AS sebagai celah pajak bagi orang kaya.
Pada awal tahun ini, berdasarkan investigasi Pro Publica, Musk disebut hanya sedikit membayar pajak meskipun kekayaannya bernilai US$243 miliar atau setara Rp3.462,75 triliun. Investigasi itu menemukan bahwa Musk hanya menyetor "tarif pajak sebenarnya" sebesar 3,27 persen antara 2014 dan 2018. Musk juga tidak membayar pajak federal sepeser pun pada 2018.
Secara mendetail, antara 2014 dan 2018, Musk hanya membayar tagihan U$455 juta (Rp6,48 triliun) atas pendapatan US$1,52 miliar (Rp21,66 triliun). Meskipun kekayaannya tumbuh US$13,9 miliar atau sekitar Rp198,08 triliun selama periode itu.