Jakarta, FORTUNE – Industri keuangan nonbank (IKNB) merupakan institusi keuangan yang penting dalam perekonomian. Lantas, apa itu pengertian dan fungsi institusi tersebut? Lalu, apa saja jenis-jenis lembaga keuangan nonbank ini?
Bisa disebut juga lembaga keuangan bukan bank (LKBB), institusi tersebut merupakan penyelenggara aktivitas keuangan dengan menghimpun dana masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
Di Indonesia, industri keuangan nonbank ini telah diatur sejak 1972 melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No 38/MK/IV/1972.
Beleid tersebut mengatur institusi keuangan nonbank mempunyai hak untuk menerbitkan surat berharga negara, serta menyalurkan dana yang telah dikumpulkan, demi mendukung kegiatan bisnis ataupun perusahaan, demikian laman accurate.
Tujuan pendirian lembaga keuangan nonbank adalah untuk mendorong perkembangan pasar modal demi penyaluran dana yang lebih efisien. Pada gilirannya, itu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana dilansir dari laman OCBC NISP.
Fungsi IKNB
Jika menengok sejumlah pengertian barusan, maka bisa dikatakan industri keuangan nonbank memiliki pelbagai fungsi dalam kegiatan keuangan. Berikut daftarnya, seperti dikutip dari laman accurate.
- Tempat menyimpan uang
Beberapa jenis industri keuangan nonbank dapat menjadi opsi bagi masyarakat yang ingin menyimpan uang. Hal ini terutama bagi warga yang enggan membuka rekening untuk menyimpan dananya, maupun hanya memisahkan tabungannya untuk keperluan lainnya.
Itu berarti LKBB memungkinkan masyarakat memiliki cara lain untuk menabung serta mengatur keuangan.
- Menyediakan modal
Seperti halnya perbankan, INKB memiliki fungsi untuk menyediakan pinjaman sebagai modal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan perusahaan. Tentu masing-masing industri keuangan nonbank ini memiliki kebijakan masing-masing tentang ketentuan dan syarat penyediaan modal.
- Pemberian kredit
Beberapa LKBB ada yang menyediakan jasa pinjaman bagi konsumen untuk membeli barang-barang tertentu, misalnya ponsel, laptop, motor, mobil, dan lain sebagainya.
- Pengajuan pinjaman
Ada pula LKBB yang memberikan manfaat pinjaman dengan disertai jaminan. Dalam hal ini, konsumen bisa menjaminkan hartanya untuk beroleh pinjaman tersebut.
- Pelaksana kegiatan keuangan
LKBB secara umum memiliki fungsi sebagai pelaksana kegiatan keuangan. Namun demikian, jenis kegiatan tersebut mesti mendapatkan persetujuan dari pemerintah.
Jenis IKNB
Untuk lebih memahami INKB, berikut disajikan sejumlah contohnya, seperti dilansir dari laman OCBC NISP.
1. Pasar modal
Pasar modal berfungsi sebagai tempat jual beli surat berharga serta berbagai instrumen investasi seperti obligasi maupun saham.
2. Koperasi simpan pinjam
Koperasi simpan pinjam merupakan jenis usaha yang menghimpun dana masyarakat untuk kemudian meminjamkannya kepada anggota maupun orang-orang yang membutuhkan. Dasar hukum pendiriannya adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012.
3. Asuransi
Lembaga ini menjalankan usaha berupa pertanggungan pelbagai risiko yang mengancam seseorang. Hal-hal yang ditanggung bervariasi sesuai jenisnya, dapat berupa kecelakaan, kebakaran, maupun kesehatan atas anggota tubuh.
Cara kerjanya adalah nasabah wajib membayar iuran atau premi.
Dalam praktiknya, ketika sejumlah risiko itu benar-benar terjadi dan disebabkan oleh hal-hal dalam perjanjian, maka perusahaan asuransi akan membayar semua biayanya.
4. Pegadaian
Jenis IKNB ini menyelenggarakan kegiatan peminjaman modal dengan cara menggadaikan barang. Jadi, pihak yang membutuhkan pinjaman dana dapat membawa barang miliknya untuk digadaikan dan ditaksir dalam nominal uang sesuai kondisi benda.
5. Perusahaan modal ventura
Modal ventura adalah sebuah badan usaha yang memberikan pendanaan berupa modal kepada perusahaan baru sesuai jangka waktu tertentu. Permodalan ini diberikan dalam bentuk penyertaan saham, obligasi konversi, dan pembagian hasil usaha.
6. Perusahaan anjak piutang
Perseroan ini menggelar usaha pengambilalihan kredit bermasalah pada suatu badan usaha. Kegiatan lainnya yakni pengurusan tagihan jangka pendek atau piutang dari transaksi baik dalam maupun luar negeri.
7. Perusahaan sewa guna usaha (leasing)
Badan usaha ini menjalankan kegiatan pembiayaan melalui kontrak sewa pembelian suatu barang melalui angsuran.
8. Teknologi finansial (financial technology/fintech)
Contoh kegiatan badan usaha ini adalah peer to peer lending service dan crowdfunding.
9. Dana pensiun
Perusahaan ini memberikan layanan jaminan hari tua melalui pemotongan gaji pegawai yang menjadi nasabahnya. Dana tersebut lalu dihimpun dan diserahkan kembali ketika sudah tiba waktu pensiun atau berhenti bekerja. Beberapa perusahaan yang bergerak di sekor ini, seperti Taspen, BPJS Kesehatan, dan Asabri.
10. Pasar uang
Pasar uang menjalankan usaha dengan cara mempertemukan pemberi dana dengan pihak peminjam. Instrumen yang biasanya diperdagangkan adalah Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), serta deposito.