Jakarta, FORTUNE – Devisa merupakan salah satu istilah yang banyak dibicarakan dalam dunia ekonomi internasional. Lantas, apa itu devisa? Serta mengapa devisa penting bagi perekonomian suatu negara?
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan devisa sebagai alat pembayaran luar negeri yang dapat ditukarkan dengan uang luar negeri.
Sementara, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nulai tukar, devisa adalah salah satu alat dan sumber pembiayaan bagi negara.
Otoritas Jasa Keuangan menyebut devisa negara sebagai kumpulan dana yang dihimpun pemerintah atau bank sentral lewat upaya jual beli mata uang tertentu guna mempengaruhi kurs valuta.
Jadi, devisa secara sederhana adalah pelbagai barang yang dapat digunakan sebagai alat transaksi pembayaran antar negara, serta diakui oleh dunia internasional, demikian Kompas Money. Dengan kata lain, devisa adalah alat pembayaran antarnegara yang dapat diterima dalam ranah ekonomi internasional.
Sejumlah ahli berpendapat devisa dapat dianggap sebagai bentuk kekayaan yang dimiliki oleh negara dalam bentuk mata uang asing atapun barang. Tentunya, kedua bentuk devisa itu dapat digunakan untuk keperluan transaksi dagang di ranah internasional.