Jakarta, FORTUNE – Saving Bond Ritel (SBR) tergolong sebagai surat berharga negara (SBN) yang ditawarkan oleh negara kepada publik. Instrumen investasi tersebut menawarkan banyak keuntungan maupun manfaat bagi investor.
SBR merupakan obligasi atau SBN yang dijual kepada individu atau perseorangan warga Indonesia (WNI) melalui mitra distribusi di pasar perdana domestik. Namun, SBR ini tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, demikian laman Mandiri Online Securities Trading (MOST).
Pemerintah mengeluarkanSBR demi mengumpulkan dana dari masyarakat. Nantinya, dana tersebut akan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta digunakan untuk membiayai pelbagai proyek pembangunan.
Jadi, SBR dapat dianggap sebagai instrumen fiskal dari negara untuk menghimpun dana dari masyarakat, menurut laman Bibit.
Kementerian Keuangan pada Mei tahun ini telah merilis SBR 011. Menurut kementerian tersebut, SBR 011 hadir sebagai alternatif investasi sekaligus peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembiayaan APBN, termasuk ikut memulihkan perekonomian negeri karena dampak pandemi Covid-19.
Pemerintah menetapkan SBR memiliki kupon yang mengambang minimal 5,50 persen per tahun (p.a). Kupon mengambang itu artinya besaran kupon SBR akan disesuaikan dengan perubahan suku bunga acuan (BI 7 Day Reverse Repo Rate) setiap tiga bulan sekali.
Karakteristik SBR
Untuk lebih memahami SBR, perlu diketahui sejumlah karakteristik produk yang merupakan bagian dari surat berharga negara ini. Berikut daftar ciri-ciri Saving Bond Ritel, seperti dilansir dari laman Bibit.
- Diperuntukkan bagi WNI
- Diterbitkan dan dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
- Bentuk fisiknya tidak terlihat, namun tercatat secara elektronik dan terdapat bukti pembelian sekaligus tagihan.
- Jatuh tempo dua tahun.
- Bisa dimulai dengan investasi Rp1 juta
- Jenis investasi dengan tingkat likuiditas sedang dan fasilitas early redemption setelah satu tahun.
- Bisa dijadikan sebagai sumber passive income karena adanya kupon atau bunga yang dibayarkan pemerintah setiap bulannya.
Keuntungan investasi SBR
Seperti disinggung di awal, SBR ini merupakan instrumen investasi yang menawarkan sejumlah keuntungan. Sebagai misal, SBR yang diterbitkan oleh negara ini tentu terjamin keamanannya.
Selain itu, investor yang menebus SBR akan beroleh imbal hasil (return) dari kupon atau bunga yang dibayarkan setiap bulannya oleh pemerintah. Besaran kupon tersebut bahkan cukup tinggi ketimbang rata-rata bunga deposito.
Berikut beberapa keuntungan dari Saving Bond Ritel.
- Tidak ada risiko tingkat bunga karena kupon mengambang dan minimal.
- Besaran kupon atau bunga lebih tinggi dari bunga deposito.
- Ada fasilitas early redemption atau pencairan dana lebih cepat sebelum jatuh tempo.
- Modal terjangkau karena hanya mulai dari Rp1 juta.
- Pajak lebih rendah dari deposito.
- Merasakan kenyamanan karena adanya jaminan negara baik itu pada dana yang diinvestasikan atau pada pembayaran kuponnya.
- Bisa memiliki pendapatan pasif karena kepastian pembayaran kupon setiap bulannya dari pemerintah.
Istilah SBR
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada SBR, sebaiknya perlu dipahami terlebih dahulu sejumlah istilah terkait Saving Bond Ritel.
- Kupon
Kupon dalam konteks saving bond ritel adalah kode pembelian yang dapat digunakan untuk mencairkan bunga SBR setiap bulannya.
Saat membeli kupon SBR, investor akan mendapat kupon dengan nominal bunga sama seperti investor lain. Sebagai contoh, kupon SBR011 memiliki bunga 5,50 persen p.a pada 3 bulan pertama dan mengikuti BI7DRR pada bulan berikutnya (apabila BI7DRR lebih tinggi dari 5,10%).
- Floating With Floor
Istilah ini unik karena sangat jarang ditemukan pada skema investasi lainnya. Floating with floor adalah istilah untuk menyebut bunga mengambang, tapi dengan batas minimum tertentu.
- Early Redemption
Early redemption adalah penarikan awal dana investasi sebelum jatuh tempo tenor. Normalnya, dana investasi tidak dapat ditarik sebelum tanggal tenor sesuai kesepakatan. Akan tetapi, investasi SBR menyediakan yang memungkinkan investor untuk mengambil dana lebih awal dari seharusnya.
- Rate Per Annum (p.a)
Rate per annum (p.a) biasanya tercantum di belakang nominal bunga (contohnya 5,50 persen p.a). Huruf “p.a” ini memiliki arti per annum/annual, yang artinya dihitung per tahun.
Jika investor melihat bunga yang diikuti tanda “p.a” di belakangnya, ini berarti bunga tersebut dihitung tahunan. Jika ingin dibagi per bulan, maka total nominal bunga tahunan harus dibagi 12 bulan.