Sebelum membahas dunia perbankan lebih mendalam, ada baiknya untuk mengetahui sejarah Bank Indonesia. Kira-kira tahun berapa bank Indonesia berdiri? Bank merupakan suatu lembaga yang bertugas menghimpun, mengelola dan mengatur keuangan dengan tujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Sejarah Bank Indonesia yang menarik untuk dibahas
Untuk Anda yang pernah berkunjung ke Museum Bank Indonesia pasti sudah mengetahui awal mula berdirinya. Namun tidak perlu khawatir bagi yang belum pernah mengunjunginya. Pada artikel ini akan dijelaskan sejarah tentang berdirinya bank tertua di Indonesia tersebut.
1. Awal Mula Berdirinya Bank Indonesia
Bank Indonesia dulu bernama De Javasche Bank yang didirikan oleh Raja Willem guna mengatasi permasalahan keuangan akibat kebangkrutan VOC. Kerajaan Belanda menerbitkan oktroi untuk menerapkan keseragaman sistem moneter di wilayah Hindia Belanda. Berkat diberlakukannya oktroi DJB dapat mengatasi penerbitan mata uang yang berlebihan dan menerapkan standar nilai tukar emas.
Pada 1838 oktroi yang dibuat kerajaan Belanda berakhir. Kemudian digantikan oleh oktroi VIII yang mana pada saat itu De Javasche Bank mulai memperkenalkan sistem kliring di Batavia. Perang Dunia I memaksa Belanda untuk sementara menghentikan penerapan standar nilai tukar emas.
2. Perubahan Nama De Javasche Bank
Pada 1952 pemerintah Indonesia mengambil alih De Javasche. Selang sehari, tepatnya pada 1 juli 1953, pemerintah memberlakukan Undang Undang Pokok Bank Indonesia dan menggantikan DJB. Pada saat itu negara dipimpin oleh Presiden Soekarno.
Dengan mulai diberlakukan Undang Undang tersebut Bank Indonesia resmi berdiri serta memiliki tugas dan fungsi yang sama. Termasuk membantu pemerintah sebagai agen pembangunan untuk mendorong kelancaran produksi, memperluas kesempatan kerja, dan yang paling penting meningkatkan taraf hidup rakyat. Sekarang sudah terjawab kapan berdirinya Bank Indonesia.
Mengenal Bank di Indonesia
Bingung ingin menabung di mana? Menabung termasuk salah satu kegiatan pengelolaan keuangan terbaik. Biasanya seseorang menabung guna untuk menyiapkan dana masa yang akan datang. Oleh karena itu Anda dapat mulai untuk menabung di bank karena dijamin keamanannya.
1. Bank Sentral
Bank sentral merupakan lembaga keuangan yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga stabilitas perekonomian suatu negara. Tiga tugas utama yang harus dilakukan bank sentral yaitu menetapkan kebijakan moneter, mengatur kelancaran sistem pembayaran, dan menjaga stabilitas keuangan.
Namun, bank sentral juga memiliki fungsi yang tak kalah penting yaitu memperlancar lalu lintas pembayaran,sebagai penasihat pemerintah, dan pemelihara cadangan kas negara.
Perlu diketahui bahwa bank sentral juga bertugas mencetak dan mengedarkan uang. Apabila terjadi inflasi, maka bank sentral akan mengeluarkan kebijakan moneternya. Kebijakan yang dikeluarkan bisa berupa operasi pasar terbuka, politik diskonto, penyesuaian tingkat suku bunga, dan kebijakan cadangan kas.
2. Bank Umum
Bank umum (commercial Bank) adalah lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat baik dalam bentuk simpanan atau kredit kemudian menyalurkannya kembali. Fungsi dari bank umum itu sendiri meliputi agen kepercayaan, ekuitas permodalan dan pembangunan.
Berdasarkan kepemilikannya, bank umum dibedakan menjadi 4 yaitu bank milik negara, swasta nasional, swasta asing, dan campuran. Perlu diketahui bahwa bank umum dibedakan menjadi dua yaitu devisa dan nondevisa.
Bank devisa adalah bank yang ditunjuk untuk melakukan kegiatan dalam valuta asing. Keuntungan yang didapat jika menggunakan bank devisa, Anda bisa melakukan transfer uang ke luar negeri, transaksi ekspor dan impor dan jual beli valuta asing.
3. Bank BPR
BPR adalah lembaga simpan pinjam yang sudah dikembangkan. Kegiatan utamanya yaitu menyalurkan kredit kepada masyarakat, pengusaha mikro maupun makro dengan menggunakan prinsip 3T yang memiliki kepanjangan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
Keuntungan yang didapat jika menjadi anggota nasabah BPR adalah jaminan yang disyaratkan tidak sulit, unsur kepercayaan, memiliki sistem pemasaran yang baik, dan pencairan dana yang cepat. Tidak perlu takut karena bank BPR telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BI, dan tergabung dalam organisasi BPR se-Indonesia.
Keuntungan menabung di Bank
Sebenarnya menabung bisa dilakukan di mana saja, tapi alangkah lebih baik jika dilakukan di bank. Pasalnya, menyimpan uang di bank jauh lebih aman dan dapat meminimalisir resiko kehilangan.
Sekarang bank juga menyediakan fitur mobile banking yang pastinya akan mempermudah transaksi. Menabung di bank juga dapat membantu kontrol pengeluaran dan pemasukan, dan pengelolaan keuangan harian lebih terencana.
Produk bank seperti tabungan emas, deposito, reksadana dan tabungan berjangka dapat dijadikan alternatif untuk berinvestasi. Apabila anda menjadi salah satu nasabah setia di sebuah bank dan rajin melakukan transaksi tabungan, maka ada kesempatan emas untuk mendapatkan undian berhadiah.
Ketika Anda menabung di bank maka tidak perlu lagi membuat catatan untuk mengingat berapa uang yang sudah berhasil disimpan karena semuanya sudah otomatis tercatat di buku tabungan. Untuk mengetahui saldonya cukup mendatangi ATM terdekat atau melalui fitur mobile banking. Nah,sekarang tidak ada alasan lagi untuk tidak menabung di bank!
Dengan keberadaan bank yang merajalela ini sangat mempermudahkan dalam menjalani aktivitas sehari hari terutama saat melakukan transaksi jual beli.
Namun, ada hal yang harus diperhatikan untuk mencegah tabungan dibobol atau dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Anda harus melakukan pengecekan saldo secara rutin, menggunakan pin ATM yang sulit ditebak, dan melindungi data pribadi pada akun perbankan.
Maka dari itu, simpan uang di beberapa bank dan pilihlah bank yang terpercaya. Sekarang sudah paham, kan? Itulah penjelasan singkat tentang sejarah Bank Indonesia dan jenis-jenis bank.