29 Asuransi Syariah Siap Spin-off, Mendirikan Perusahaan Baru

12 UUS asuransi alihkan portofolio ke perusahaan lain.

29 Asuransi Syariah Siap Spin-off, Mendirikan Perusahaan Baru
ShutterStock/ImranKadir
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, berdasarkan rencana kerja pemisahan unit Syariah (RKPUS) terbaru per Agustus 2024, terdapat 29 Unit Usaha Syariah (UUS) Asuransi yang akan Spin-Off dan melanjutkan bisnis asuransi/reasuransi syariah dengan mendirikan perusahaan baru. 

Hal itu untuk mematuhi aturan POJK Nomor 11 Tahun 2023 yang mewajibkan seluruh asuransi yang memiliki UUS yang telah memenuhi peraturan untuk spin-off paling lambat 31 Desember 2026. 

"29 UUS yang akan melakukan spin-off dengan mendirikan perusahaan baru, rencananya akan dilakukan pada tahun 2024 hingga 2026," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa (10/9). 

Lebih rinci Ogi menjelaskan, proses spin-off pada tahun 2024 sebanyak 3 unit syariah;  tahun 2025 sebanyak 18 unit syariah, dan tahun 2026 sebanyak 9 unit syariah.  

Dari 3 unit syariah yang akan melakukan spin-off dengan cara mendirikan perusahaan baru pada tahun 2024, 1 diantaranya sedang dalam proses izin perusahaan baru, sedangkan 2 unit syariah lainnya akan mengajukan izin perusahaan baru pada triwulan IV-2024.  

12 UUS alihkan portofolio ke perusahaan lain

Gandi Purwandi/Shutterstock

Sementara itu, untuk 12 UUS asuransi lainnya memutuskan untuk tidak mendirikan perusahaan baru dan memilih mengalihkan portofolio unit syariah kepada perusahaan asuransi/reasuransi syariah lain. 

"Sebagai tindak lanjut atas RKPUS yang telah disampaikan oleh perusahaan, OJK sedang memastikan kesiapan perusahaan untuk menjalankan RKPUS tersebut," jelas Ogi. 

Hal ini dimaksudkan agar perusahaan telah memiliki kesiapan untuk melakukan spin-off unit syariah sehingga dapat menjalankan seluruh proses spin-off paling lambat akhir tahun 2026.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya