67 Ribu UMKM Antre Hapus Tagih Utang, Bagaimana Persiapan Himbara?

Nilai hapus tagih utang UMKM tembus Rp2,5 triliun.

67 Ribu UMKM Antre Hapus Tagih Utang, Bagaimana Persiapan Himbara?
UMKM di JaKreatiFest 2024. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • 67 ribu UMKM antre dalam daftar hapus tagih utang oleh Himbara
  • PP Nomor 47 Tahun 2024 mengamanatkan Himbara untuk menghapus tagih utang UMKM
  • Pemerintah dan Himbara terus melakukan koordinasi dalam implementasi kebijakan tersebut

Jakarta, FORTUNE - Sebanyak 67 ribu UMKM antre dalam daftar Hapus Tagih Utang yang akan dilakukan oleh Himpunan bank milik negara (Himbara) pada tahun ini. 

Seperti diketahui, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mengamanatkan Himbara untuk menghapus tagih utang UMKM. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa Pemerintah dan Himbara secara aktif terus melakukan koordinasi secara berkala dalam implementasi kebijakan tersebut. 

"Secara bertahap Himbara hingga saat ini masih terus melakukan  proses mapping dan penentuan debitur UMKM yang memenuhi klasifikasi dapat dihapus tagih sesuai kriteria PP HBHT dimaksud," kata Dian melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Kamis (30/1). 

Meski demikian, pihaknya juga mengimbau kepada perbankan untuk selalu mengantisipasi berbagi risiko dari penerapan hapus tagih. 

"Memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan tata kelola yang baik. Sehingga pelaksanaan kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKM," kata Dian.

Nilai hapus tagih utang UMKM tembus Rp2,5 triliun

Ilustrasi Bisnis Ekspor UMKM /Dok Mekari

Di sisi lain, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan total utang yang akan dihapus tagih mencapai Rp 2,5 triliun. Maman menambahkan, nominal utang dr UMKM juga cukup beragam. 

"Rata-rata (utang UMKM per orang) di angka Rp 20 juta, Rp 10 juta, hingga Rp 30 juta. Rata-rata di antara di bawah Rp 50 juta," katanya. 

Ia juga mengungkapkan, Pemerintah sendiri mentargetkan bakal menghapus tagih utang 1 juta UMKM yang macet di catatan hapus buku Himbara. Tak tanggung-tanggung, nilai utang secara total yang ditargetkan Pemerintah memcapai Rp14 triliun.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi Desember 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi Oktober 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juli 2024

IDN Channels

Most Popular

3 Waktu Terbaik Memulai Investasi Emas, Minim Kerugian
Japfa Ltd Mau Delisting dari SGX, Bagaimana Dampak ke JPFA?
Harga Saham Bank Central Asia (BBCA) Hari Ini, 30 January 2025
Siapa Pendiri DeepSeek? AI Asal Cina yang Laris Manis di AS
Saldo di ATM Hilang Dibobol Hacker, Bisa Dijamin LPS?
Axiata dan Sinar Mas Siap Merger pada Paruh Pertama 2025