Jakarta, FORTUNE - AJB Bumiputera 1912 terus berupaya melakukan pembayaran klaim kepada 33.884 polis dengan nominal mencapai Rp113.98 Miliar sampai dengan Juni 2024.
Sekretaris Task Force AJB Bumiputera 1912, Auditomo menjelaskan, penyelesaian klaim yang tertunda ini masih menjadi prioritas perusahaan. Upaya kerja keras juga dilakukan perusahaan dan manajemen dengan maksimal melakukan penjualan dan optimalisasi beberapa aset yang dimiliki oleh AJB Bumiputera 1912.
"Ini untuk memenuhi ketersediaan dana dalam rangka menyelesaikan klaim yang tertunda," kata Auditomo melalui keterangan resmi yang dikutuip di Jakarta, Jumat (5/1).
Ini realisasi pembayaran klaim AJB Bumiputera
Sebelumnya, dalam 10 bulan terakhir ini AJB Bumiputera 1912 telah melakukan pembayaran klaim dengan nominal dibawah Rp5 juta melalui mekanisme Penurunan Nilai Manfaat (PNM).
Berdasarkan data pengajuan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 seluruh Indonesia yang telah setuju pembayaran dengan kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM) sampai dengan Juni 2023 sebanyak 86.558 polis Asuransi Perorangan (Asper) dengan nilai nominal sebesar Rp267,17 miliar. Dan 68 polis Asuransi Kumpulan (Askum) dengan nominal Rp111,71 miliar.
Dari pengajuan tersebut, realisasi pembayaran klaim setelah PNM sampai dengan 27 Desember 2023 sebanyak 52.636 polis Asper dengan nilai nominal sebesar Rp153,10 miliar. Dan 12 polis Askum sudah lengkap adsministrasinya dan siap untuk dibayarkan secara bertahap dengan nominal Rp28,2 miliar.