Alami Turbulensi Hebat di Pesawat Bisa Dicover Asuransi?

Ini pertimbangan saat pembelian asuransi perjalanan.

Alami Turbulensi Hebat di Pesawat Bisa Dicover Asuransi?
Sejumlah penumpang memasuki bandara saat penerbangan perdana di Bandara Dhoho, Kediri, Jawa Timur, Jumat (5/4). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pada dua bulan terakhir, tercatat sudah tiga maskapai penerbangan terpaksa mendarat darurat akibat turbulensi hebat di sejumlah negara. Dari insiden turbulensi tersebut, belasan hingga puluhan penumpang mengalami cedera ringan hingga berat. Bahkan, tak jarang juga memakan korban jiwa. 

Turbulensi ini dipengaruhi oleh perubahan tekanan dan kecepatan aliran udara yang tidak stabil, di mana banyak ahli menganggap hal ini merupakan dampak perubahan iklim, sehingga kejadian seperti ini dikhawatirkan akan sering terjadi dan tidak bisa diprediksi. 

Kondisi seperti ini tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan serta potensi kerugian pada penumpang, namun juga akan bedampak domino terhadap jadwal penerbangan setelahnya. Lantas apakah kejadian tersebut bisa dicover asuransi? 

Direktur & Chief Technical Officer Allianz Utama Indonesia, Ignatius Hendrawan menjelaskan, produk Asuransi Perjalanan bisa melindungi penumpang dari kejadian yang tidak diinginkan saat turbulensi. 

“Peran asuransi perjalanan tidak hanya sekadar memberikan perlindungan terhadap pelaku perjalanan, namun juga bisa memberikan ketenangan pikiran, apalagi dengan kondisi penerbangan yang penuh hal tak terduga seperti turbulensi hebat yang terjadi belakangan ini," kata Hendrawan melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (10/7).

Ini manfaat menyeluruh dari produk asuransi perjalanan

Ilustrasi Asuransi Perjalanan/Dok Allianz Utama

Ia menjelaskan, asuransi perjalanan dapat memberikan ragam manfaat perlindungan yang komprehensif, yang menjamin pembatalan dan perubahan perjalanan, keterlambatan keberangkatan, layanan bantuan darurat 24 jam, penundaan penerbangan, kerusakan dan kehilangan bagasi, pengobatan di luar negeri dengan batasan sesuai ketentuan polis. 

"Untuk manfaat perlindungan dari asuransi perjalanan ini, bisa ditemukan pada produk Allianz TravelPro," katanya. 

Ia menambahkan, orang sering beranggapan asuransi itu mahal, namun Allianz TravelPro memperhitungkan premi nya berdasarkan wilayah sehingga lebih terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan pelaku perjalanan. 

"Misalnya asuransi untuk perjalanan ke Singapura atau negara dalam wilayah Greater Asia lainnya bisa dimiliki dengan premi mulai dari Rp94 ribu. Lebih murah dari rata-rata satu kali makan di Singapura," katanya.

Ini pertimbangan saat pembelian asuransi perjalanan

Jumlah penumpang di bandara yang dioperasikan Angkasa Pura II diperkirakan naik selam Nataru (dok. Angkasa Pura II)

Lebih lanjut, Ignatius Hendrawan juga membagikan beberapa alasan yang perlu dipertimbangkan untuk memiliki asuransi perjalanan saat bepergian. 

  • Biaya Medis 

Apabila terjadi penyakit serius atau cedera selama perjalanan sebagaimana yang dijelaskan lebih lanjut pada Polis, biaya medis yang diperlukan untuk pengobatan tersebut tanpa adanya risiko sendiri dan limit yang tinggi dengan maksimum sesuai plan yang dipilih. 

  • Evakuasi medis dan repatriasi 

Dalam situasi membutuhkan perawatan medis yang lebih serius atau perlu dievakuasi ke rumah sakit terdekat atau kembali ke negara Indonesia atau negara asal, asuransi perjalanan dapat menjamin biaya evakuasi dan repatriasi. Seperti yang kita ketahui, proses ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit, terutama jika melibatkan perjalanan internasional jarak jauh.

  • Kerusakan dan Kehilangan Barang Bagasi Pribadi 

Ketika bepergian, ada kemungkinan jika barang-barang pribadi yang dibawa atau dibeli mengalami pencurian, perampasan, perampokan atau bahkan barang bagasi check-in pelancong hilang oleh maskapai. 

Hal ini tentunya dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pelaku perjalanan, sehingga dalam hal ini, salah satu manfaat dari asuransi perjalanan adalah untuk memberikan penggantian finansial apabila terjadi kerusakan atau kehilangan tersebut.  

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil