Jakarta, FORTUNE - Industri Dana Pensiun di Indonesia juga terus menunjukkan pertumbuhan yang positif, per September 2024, total aset dana pensiun mencapai Rp1.500 triliun atau sekitar US$ 95 miliar, meningkat 10,1 persen dibandingkan dengan Rp1.362 triliun pada September 2023.
Dengan potensi yang besar tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator terus berupaya melakukan pengawasan terstruktur kepada industri ini. Bahkan, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan fokus reformasi Aturan dana pensiun.
“Beberapa reformasi yang tengah dilakukan OJK di sektor dana pensiun, yang bertumpu pada empat pilar utama,” kata Mahendra melalui keterangan resmi di Jakarta, Selas (19/11).
4 pilar reformasi aturan dana pensiun
Pilar pertama ialah penguatan pendanaan dan pendalaman pasar dengan meningkatkan kapasitas dana pensiun selaku investor institusional untuk menghadapi dinamika perekonomian. Pilar kedua ialah peningkatan tata kelola dan manajemen risiko dengan menerapkan standar pengawasan dana pensiun yang berbasis dengan risiko secara optimal.
Pilar ketiga, lanjut Mahendra ialah pengembangan ekosistem industri dengan mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan program pensiun. Sedangkan terakhir ialah adopsi praktik Internasional dengan mengintegrasikan standar global ke dalam kebijakan nasional.
OJK akan harmonisasi skema pensiun sukarela dan wajib
Selain itu, OJK juga telah menjadi tuan rumah Rangkaian Kegiatan IOPS Committee Meetings dan Annual General Meeting serta OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions 2024 yang berlangsung pada 18-20 November 2024 di Bali, Indonesia.
Acara ini menghadirkan lebih dari 150 peserta dari 42 negara, termasuk para pembuat kebijakan, pengawas, dan pemangku kepentingan utama di sektor dana pensiun. Forum ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi global, berbagi pengetahuan, dan merumuskan solusi atas tantangan dan peluang di industri dana pensiun.
"Forum ini memberikan landasan penting untuk kolaborasi internasional dan pertukaran pengetahuan. Bersama-sama dengan stakeholder Dana Pensiun di dunia, kita dapat menemukan solusi untuk memperkuat sistem dana pensiun kita masing-masing," kata Mahendra.
Mahendra mengatakan, meskipun dihadapkan pada tantangan global seperti perlambatan ekonomi di berbagai negara besar, ketidakpastian geopolitik, dan peningkatan risiko, kondisi perekonomian Indonesia tetap stabil. Pada kuartal III-2024, ekonomi Indonesia tumbuh 4,95 persen didukung oleh permintaan domestik yang kuat dan peningkatan ekspor.
Mahendra juga menyoroti pentingnya harmonisasi antara skema pensiun sukarela dan wajib untuk meningkatkan inklusi dan memperluas cakupan dana pensiun, termasuk pada sektor informal.