Aset Industri Asuransi Tembus Rp883 Triliun, namun Penetrasi Rendah

Tingkat literasi asuransi kalah dengan perbankan.

Aset Industri Asuransi Tembus Rp883 Triliun, namun Penetrasi Rendah
Ilustrasi asuransi jiwa. Shutterstock/Thodonal88
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Akumulasi aset dari industri asuransi sepanjang Januari-Agustus 2022 mencapai Rp883,26 triliun atau mengalami pertumbuhan kuat 7,89 persen secara year on year (yoy). Namun, kondisi tersebut disayangkan berbanding terbalik dengan kondisi penetrasi asuransi di dalam negeri. 

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan posisi penetrasi asuransi di Indonesia hanya 1,6 persen atau kalah dibandingkan dengan negara-negara lain seperti India yang mencapai 4,2 persen, Malaysia 5,3 persen, dan Thailand 5,4 persen.  

"Artinya, masih cukup besar peluang perusahaan asuransi untuk tumbuh, karena kita punya GDP sangat besar, jumlah penduduk sangat besar," kata Ogi melalui konferensi video di Jakarta, Senin (24/10). 

Pendapatan premi naik tipis 2,10%

Ilustrasi Asuransi Jiwa/Shutterstock

Sementara itu, dari sisi akumulasi pendapatan premi, industri asuransi pada Januari-Agustus 2022 mencapai Rp205,9 triliun, naik tipis 2,10 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021. 

Dari segmen investasi, perusahaan asuransi yang bergerak di bidang asuransi jiwa, umum, maupun reasuransi mencatat pemasukan Rp673,66 triliun, naik 5,97 persen dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya.  

Dengan pencapaian tersebut, segmen permodalan perusahaan asuransi jiwa atau risk based capital (RBC) juga tetap kuat mencapai 485,51 persen. 

"Ini berarti masih di atas ambang threshold 120 persen sesuai ketentuan OJK," kata Ogi.

Literasi asuransi kalah dengan perbankan

ilustrasi anuitas (pexels.com/Olya Kobruseva)

Ogi juga menyampaikan tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap produk asuransi juga terbilang sangat rendah. Bahkan, literasi asuransi masih kalah dengan pemahaman terhadap industri sektor perbankan. 

Oleh sebab itu, sebagai regulator OJK turut aktif meningkatkan literasi dan memperbaiki kekurangan industri asuransi. 

"Kita perlu melakukan pembenahan-pembenahan, dimana infrastruktur dari perusahaan asuransi, baik dari segi pengelolaan asuransi, risk management, tata kelola, itu perlu diperbaiki secara menyeluruh," kata Ogi. 

Pihaknya bahkan menyatakan saat ini regulator terus berupaya melakukan transformasi industri khususnya asuransi demi tejaganya kesehatan industri.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina