Aset lancar dan Aset Tidak Lancar Ketahui Bedanya!

Ini jenis aset tidak lancar dan lancar.

Aset lancar dan Aset Tidak Lancar Ketahui Bedanya!
ilustrasi menghitung uang (pexels.com/Kuncheek)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Dalam laporan keuangan, aset lancar dan aset tidak lancar menunjukkan jumlah kekayaan suatu entitas usaha dan digunakan sebagai tolok ukur likuiditas serta kesehatan keuangan perusahaan. Bagi pemilik bisnis, investor, maupun akuntan, aset juga menjadi salah satu indikasi pertumbuhan bisnis. 

Semakin besar aset menunjukkan kekayaan perusahaan tersebut. Jika jumlah aset terus membesar dalam laporan keuangan, itu berarti perusahaan berhasil menambah kekayaan dari waktu ke waktu.

Dalam kegiatan usaha, aset dibagi menjadi dua, yakni aset lancar dan aset tidak lancar. Meski keduanya mencerminkan kekayaan perusahaan, namun masing-masing memiliki pengertian, peran, dan fungsi yang berbeda dalam konteks likuiditas.

Nah, berikut ini perbedaan antara aset lancar dan aset tidak lancar. 

Ini jenis dari aset lancar

Ilustrasi Surat Berharga Negara. (Shutterstock/Fizkes)

Aset lancar merupakan kekayaan perusahaan yang nilai likuiditasnya tinggi. Aset ini dapat dengan mudah diubah menjadi uang tunai, dengan tetap mempertahankan nilai pasarnya.

Aset lancar memiliki beberapa kriteria, di antaranya dapat dijual dengan mudah dan cepat dalam kurun waktu 12 bulan. Kemudian, aset tersebut memiliki pangsa pasar yang besar saat dijual, dan biasanya dibeli perusahaan untuk dijual kembali karena fungsinya mirip seperti tabungan dan dana darurat. 

Beberapa jenis aset lancar di antaranya, uang tunai atau kas dan setara kas. Kemudian piutang, surat berharga, atau investasi liquid, termasuk biaya bayar di muka yang dilakukan oleh perusahaan sehingga dapat mengurangi beban di akhir periode. 

Ini jenis aset tidak lancar

Klinik Kekayaannya Intelektual (KI) Bergerak Provinsi NTT di Kota Kupang, NTT, Kamis (21/7)/.ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/wsj.

Aset tidak lancar merupakan kekayaan perusahaan yang sifatnya kurang likuid atau sulit diubah menjadi dana tunai dalam kurun waktu satu tahun. Aset ini membutuhkan waktu lama untuk bisa dijual kembali, sehingga fungsinya lebih kepada untuk menunjang kelangsungan usaha dalam jangka panjang.

Jika aset lancar ibarat tabungan dan dana darurat, maka aset tidak lancar bisa diibaratkan sebagai investasi jangka panjang. Aset ini dimiliki bukan untuk membiayai kegiatan operasional, melainkan untuk meningkatkan nilai perusahaan dan skala bisnisnya ke depan.

Adapun jenis aset tidak lancar terdiri dari aset tetap, seperti tanah, gedung kantor, mesin-mesin produksi, hingga hak cipta dan hak paten, termasuk franchise. Investasi jangka panjang juga termasuk dalam aset tidak lancar. 

Related Topics

AsetKeuangan

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Perkuat Kualitas Calon Emiten IPO, OJK Siapkan Sejumlah Langkah Ini
Merger Honda-Nissan Tertunda, Mimpi Raksasa Baru Mobil Jepang Kandas ?
BPS: Produksi Beras Januari–Maret 2025 Bisa Capai 8,67 Ton
10 Tren Bisnis 2025 yang Menguntungkan dan Potensial
Main Saham Halal atau Haram? Ini Menurut Fatwa MUI
19 Perusahaan dalam Pipeline IPO, 18 di Antaranya Beraset Jumbo