Astra Life Bayarkan Klaim Rp699 miliar di 2022

Klaim Covid-19 Astra Life capai Rp17,3 miliar.

Astra Life Bayarkan Klaim Rp699 miliar di 2022
Ilustrasi Operasional Astra Life/Astra Life Syariah/Dok Astra Life
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) telah membayarkan kewajibannya melalui pembayaran klaim senilai Rp699 miliar meliputi nasabah kumpulan maupun nasabah individu. Sejak pertama kali diluncurkan di tahun 2014, Astra Life telah membukukan jumlah tertanggung dari 424 ribu jiwa menjadi hampir 3,7 juta jiwa per Desember 2022 atau bertumbuh hampir 9x lipat.

Stephanie Arvianti Gunadi selaku Direktur Astra Life menyatakan, pembayaran klaim telah mengikuti standard operating procedure (SOP) yang berlaku seperti mengecek kelengkapan dokumen nasabah serta memastikan syarat dan ketentuan polis.

“Pembayaran klaim bagi nasabah adalah wujud komitmen Astra Life untuk senantiasa melaksanakan kewajiban sekaligus bentuk apresiasi atas kepercayaan nasabah,” kata Stephanie melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (28/3).

Klaim Covid-19 Astra Life capai Rp17,3 miliar

Ilustrasi Vaksin Pfizer. Shutterstock/Marco Lazzarini

Nilai tersebut mencakup pembayaran klaim kasus Covid-19 yang terdiri dari klaim kesehatan maupun kematian dengan jumlah klaim mencapai Rp 17,3 miliar. Ia menyebut, saat ini tren penambahan klain covid-19 mulai melandai seiring dengan kasus Covid-19 yang mulai melandai.

Dirinya juga menambahkan, hal ini juga merupakan bukti atas upaya Astra Life untuk senantiasa tunduk dan patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan menjalankan bisnis dengan prinsip penerapan tata kelola yang baik (good corporate governance).

Bayarkan klaim Rp1,13 miliar nasabah kumpulan perusahaan Intertek

Ilustrasi Astra Life/ Dok Astra Life

Selain itu, Astra Life juga telah memenuhi kewajiban perusahaan kepada tertanggung melalui pembayaran klaim senilai Rp 1,13 miliar untuk Almarhum Mochamad Rizal Bustomy yang merupakan nasabah kumpulan di bawah naungan PT Intertek Utama Services (Intertek - Indonesia).

Stephanie Arvianti Gunadi menyatakan, pembayaran klaim ini tidak akan bisa menggantikan peranan Alm. Mochammad Rizal Bustomy bagi keluarganya. Namun kami berharap ahli waris dan keluarga almarhum bisa terus menjalani dan mewujudkan rencana yang ingin dicapai,” kata Stephanie.

PT Intertek Utama Services (Intertek - Indonesia) telah menjadi klien Astra Life sejak tahun 2016, termasuk perusahaan yang menjadi grup Intertek yaitu PT Citra Buana Indoloka dan PT Moody International. Sebelumnya, Astra Life juga pernah membayarkan klaim untuk nasabah di perusahaan tersebut senilai Rp 2 miliar pada tahun 2017.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya